POJOKSATU.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025.
Pendaftaran resmi dimulai pada 6 hingga 11 November 2025 melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id.
Program ini menyasar guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi sejumlah ketentuan administratif.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
“Kemenag terus berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme yang transparan dan berbasis data EMIS,” ujar Fesal di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Panduan Lengkap PPG Calon Guru 2025: Alur, Jadwal, dan Persiapan yang Perlu Diketahui
Syarat dan Ketentuan PPG Dalam Jabatan Angkatan IV
Guru yang dapat mengikuti seleksi administrasi PPG ini wajib memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;
-
Memiliki TMT pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
-
Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah;
-
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV sesuai dengan bidang PPG yang diikuti;
-
Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di tempat lain; dan
-
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang sebelumnya sudah mendaftar di Angkatan III namun belum terpilih, kini dapat mengonfirmasi kesediaan ulang atau bahkan mengubah mata pelajaran sesuai kebutuhan pada Angkatan IV ini.
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Madrasah 2025
Berikut rincian jadwal penting yang wajib diperhatikan:
-
Pendaftaran: 6–11 November 2025
-
Verifikasi dan validasi: 6–13 November 2025
-
Perbaikan berkas bagi yang ditolak: 6–12 November 2025
-
Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025
-
Penautan email Google (mapel umum): 17–19 November 2025
Program PPG Dalam Jabatan Kemenag mencakup mata pelajaran keagamaan, umum, dan kejuruan di madrasah.
Artinya, guru dengan berbagai latar belakang pendidikan — mulai dari Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, hingga teknik, seni, dan vokasional — memiliki kesempatan untuk mengikuti program ini.
“Profesionalisme guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Melalui seleksi yang terintegrasi dengan data EMIS, kita memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.”
Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi guru madrasah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikasi profesi sesuai bidang keilmuannya. ***




