POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, berencana untuk melakukan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan mulai tahun 2025.

Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan yang melibatkan para petinggi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.  

Sang Gubernur, yang dikenal dengan inisial KDM, menekankan tekadnya untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pendidikan, dengan fokus utama pada pembentukan karakter siswa dan peningkatan kualitas guru.

Salah satu poin penting yang disorot adalah proses penerimaan siswa di tingkat SMA/MA.

Baca Juga: IGTKI PGRI Garut Gebrak Akhir Pekan dengan Gebyar Prestasi Guru dan Siswa TK yang Memukau!

KDM menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi terjadi kekacauan dalam proses penerimaan siswa.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk menetapkan kuota penerimaan secara jelas dan tegas.

Jika kuota yang tersedia tidak mencukupi, KDM mengusulkan agar siswa diarahkan ke sekolah swasta yang telah ditunjuk oleh pemerintah provinsi.

Pemprov Jabar berjanji akan memberikan bantuan pembiayaan kepada siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasi sekolah tersebut jelas dan terverifikasi.

Baca Juga: Rincian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah: S1 Bisa Dapat Lebih dari Rp 33 Juta!

Kebijakan serupa juga akan diterapkan pada penerimaan siswa di tingkat SD dan SMP, yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.  

KDM mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Jawa Barat untuk menyatukan visi dan misi dalam menata sistem pendidikan yang lebih baik.

Selain berfokus pada siswa, KDM juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan dan kualitas guru.

Ia menekankan pentingnya proses rekrutmen guru yang transparan dan profesional.

Ke depannya, KDM menginginkan agar para guru di Jawa Barat memiliki karakteristik yang terstandar dan mengikuti pelatihan karakter secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan mampu membentuk karakter siswa dengan baik.

Rencana reformasi pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di masa depan.***