POJOKSATU.ID - Setelah pengumuman percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, para peserta seleksi kini menantikan kabar gembira terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dan PPPK.

Pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini, ada daerah yang telah melaksanakan penyerahan SK CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Hal itu bertujuan mempercepat proses pengangkatan dan pelantikan calon ASN di berbagai instansi pemerintahan.

Baca Juga: Tambahan 100 Persen 1 Bulan TPG dalam Pencairan THR Guru Tahun 2025: Regulasi Terbaru yang Harus Diketahui

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang telah memulai proses ini, memberikan harapan bahwa daerah lain juga akan segera menyusul.

Pada 20 Maret 2025, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui sekretaris daerah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pengambilan sumpah atau janji PNS dan PPPK serta penyerahan SK CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Surat edaran ini disertai dengan undangan bagi peserta yang namanya tercantum untuk hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan sehari setelahnya, tepatnya pada 21 Maret 2025.

Baca Juga: Duit Rp5 Miliar Raib, Mantan Sekretaris Gerindra Gugat Bank Mandiri dan Iwan Sumule

Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabrataan, Banjarbaru. Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin sendiri yang melakukan pelantikan dan penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024.

Dalam kesempatan itu, Aditya mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Banjarbaru.

"Saya berharap para CPNS dan PPPK yang menerima SK ini meningkatkan kinerja mereka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta pelayanan publik di Banjarbaru," kata Aditya.

Baca Juga: Jubir KKB Lansir Foto dan Akui Bunuh 6 Guru dan Tenaga Medis di Yahukimo, Ini Pernyataannya

Pemerintah Kota Banjarbaru merupakan salah satu daerah yang telah melaksanakan penyerahan SK CPNS dan PPPK secara cepat, mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau kementerian dan pemerintah daerah untuk segera mengangkat calon ASN sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.

Instruksi percepatan ini mulai disampaikan pada 19 Maret 2025, dan pada 20 Maret 2025, surat edaran terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pun dikeluarkan.

Tak lama setelahnya, tepat pada 21 Maret 2025, penyerahan SK untuk CPNS dan PPPK di Banjarbaru pun dilaksanakan.

Seiring dengan pelaksanaan penyerahan SK di Banjarbaru, banyak pihak berharap agar daerah lain juga dapat segera menyusul dan melaksanakan proses serupa.

Cara Mengecek Progres Penetapan NIP dan NI PPPK

Untuk memastikan hal ini terjadi, para peserta CPNS dan PPPK dapat memantau progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 5 Kabar Gembira dan Terbaru Soal Pencairan THR dan TPG Triwulan 1 2025, Ada Daftar Daerah yang Sudah Cair

Sebagai langkah pertama, Anda dapat memeriksa status kelulusan dan perkembangan administrasi melalui layanan yang tersedia di portal BKN atau melalui akun masing-masing di Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Untuk memantau progres ini, para peserta dapat mengunjungi layanan yang ada di portal BKN dengan memasukkan nomor peserta serta kode keamanan yang diminta.

Setelah itu, Anda dapat melakukan monitoring status usulan dan memeriksa apakah berkas mereka telah diterbitkan dalam bentuk peraturan teknis (pertek) untuk memastikan bahwa mereka tinggal menunggu penyerahan SK.

Setelah pertek terbit, proses selanjutnya adalah penyerahan SK CPNS atau PPPK oleh instansi terkait.

Meskipun berkas telah diproses, setiap instansi tetap memiliki kebijakan masing-masing mengenai waktu penyerahan SK, yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk urgensi lain yang perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Kabar Buruk, Dua Kategori Guru Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sebelum Lebaran

Selain itu, untuk memudahkan pemantauan status penetapan NIP atau NIP-PPPK, calon ASN dapat mengakses informasi langsung melalui aplikasi atau layanan yang tersedia di Mola BKN.

Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melacak perkembangan penetapan NIP secara mandiri, memastikan Anda mendapatkan update terbaru tentang status pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK.

Namun, penting untuk diketahui bahwa meskipun proses ini sudah tercatat dalam sistem.

Penyerahan SK bisa saja dilakukan dengan beberapa penyesuaian tergantung kebijakan masing-masing daerah dan instansi.

Dalam konteks percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat proses ini.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 untuk segera bergabung dengan birokrasi negara.

Baca Juga: Forum Pemred SMSI Sesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Harusnya Tunjukkan Sikap Tegas dan Empati

Proses pengangkatan ini juga sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mendukung pembangunan di daerah masing-masing.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas di dalam pemerintahan dan mempercepat implementasi program-program yang telah direncanakan.

Penyebab Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024 Lambat

Di sisi lain, meskipun beberapa daerah sudah mulai melaksanakan penyerahan SK CPNS dan PPPK, masih ada daerah-daerah yang perlu menunggu sedikit lebih lama.

Beberapa faktor yang memengaruhi hal ini termasuk kesiapan administrasi, proses verifikasi, dan koordinasi antar instansi terkait.

Oleh karena itu, para calon ASN di daerah-daerah yang belum melaksanakan penyerahan SK diharapkan untuk terus bersabar dan memantau informasi yang tersedia.

Baca Juga: Puncak Honda Premium Matic Day di Bandung Hadirkan Berbagai Aktivitas Menarik

Bagi mereka yang telah menerima SK CPNS dan PPPK, ini adalah langkah awal menuju karier sebagai ASN yang penuh tantangan dan kesempatan untuk berkontribusi bagi negara.

Pemerintah daerah juga diminta untuk terus mendukung proses pelantikan dan pengangkatan ini agar dapat dilakukan dengan secepatnya dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagi semua peserta yang telah lulus seleksi dan sedang menunggu penyerahan SK, penting untuk tetap proaktif dalam memantau informasi terbaru dari instansi masing-masing serta selalu siap untuk mengikuti setiap tahapan yang ditentukan.

Dengan adanya kebijakan percepatan ini, diharapkan para calon ASN dapat segera mengabdikan diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Indonesia.***