POJOKSATU.id - Kurikulum Operasional Madrasah (KOM ) merupakan panduan penting bagi madrasah dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka.
Penyusunan KOM dan penerapannya tengah banyak dipersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran pada semester baru di madrasah.
Perlu dipahami, madrasah merupakan sekolah umum bercirikhas agama Islam, hal ini berkonsekwensi apa yang diatur dalam pandauan Kemendikbudristek berlaku juga di madrasah, namun dengan beberapa adaptasi disesuaikan dengan karakteristik, kekhasan dan kebutuhan madrasah.
Nilai-nilai agama Islam diintegrasikan dalam penyusunan kurikulum untuk menumbuhkan jati diri dan kekhasan madrasah. Dengan demikian nilai-nilai agama menjadi warna dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak ketika menyikapi situasi pendidikan dengan kebijakan dan praksis pendidikan di madrasah
Penyusunan KOM dapat disusun saat ini mengacu pada komponen minimal yang ditetapkan dalam regulasi sesuai aturan struktur kurikulum merdeka dan satu komponen tambahan yaitu pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional.
Komponen yang dapat dilaksanakan oleh madrasah ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan, diantaranya panduan pembelajaran dan asesmen, serta panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar (P5).
Untuk mendampingi pemahaman, berikut inti dari materi dalam panduan "Kurikulum Operasional Madrasah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman dan kerangka dasar bagi madrasah dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum mereka sendiri, sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.
Berikut adalah poin-poin utama yang diuraikan dalam panduan tersebut.
1. Otonomi dan Fleksibilitas
Madrasah diberikan kebebasan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan visi-misi masing-masing madrasah. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan madrasah merespons tantangan dan kebutuhan zaman secara lebih efektif.
2. Komponen Utama Kurikulum Operasional Madrasah
Komponen terdiri dari:
- Analisis Karakteristik Madrasah: Mengidentifikasi kekhasan dan kebutuhan spesifik madrasah, termasuk kondisi sosial, budaya, dan potensi lokal.
- Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan: Menetapkan tujuan pendidikan yang ingin dicapai berdasarkan analisis karakteristik madrasah.
- Pengorganisasian Pembelajaran: Merancang struktur pembelajaran yang mencakup kurikulum inti dan lokal serta strategi pengajaran yang efektif.
- Perencanaan Pembelajaran dan Proses Berpikir: Mengembangkan rencana pembelajaran yang detail dan proses berpikir yang mendorong inovasi dan kreativitas.
3. Integrasi Nilai-Nilai Islam: Panduan ini menekankan pentingnya nilai-nilai agama Islam dalam setiap aspek kurikulum, yang bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang berlandaskan ajaran Islam.
4. Peningkatan Kompetensi Abad-21: Kurikulum harus membekali peserta didik dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan abad-21, seperti berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan kolaborasi.
5. Kreativitas dan Inovasi: Madrasah didorong untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam praktik pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi.
Melalui panduan ini, Kementerian Agama berharap madrasah dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, responsif, dan inovatif.
Madrasah juga tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan Islam tetapi juga membekali siswa dengan keterampilan hidup yang diperlukan untuk sukses di era modern.
Implementasi Kurikulum Operasional Madrasah berdasarkan prinsip Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, kompeten, dan siap menghadapi tantangan global. ***
Baca informasi lainnya seputar Kurikulum Operasional Madrasah dari penulis Rifki Setiadi




