POJOKSATU.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.

Dari total puluhan ribu pelamar, sebanyak 23.726 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pengumuman ini disampaikan pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Baca Juga: Dorong Profesionalisme ASN, BKPSDM Purworejo Perkuat Pengelolaan SKP ASN Lewat E-Kinerja BKN

Lalu, menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pelamar PPPK KemenHAM di seluruh Indonesia.

 

Puluhan Ribu Lulus dari 73 Ribu Pendaftar

Berdasarkan pengumuman resmi, jumlah pendaftar seleksi PPPK KemenHAM 2025 mencapai 73.161 orang.

Setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Klarifikasi BPJS Kesehatan, Iuran ASN dan Guru ASN Tidak Dipotong 26 Kali Setahun, Hanya 12 kali

Nah panitia seleksi menetapkan 23.726 peserta memenuhi syarat administrasi.

Peserta yang dinyatakan lulus ini akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.

Sementara peserta yang belum lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan sesuai ketentuan.

 

500 Formasi PPPK Dibuka KemenHAM

Pada seleksi PPPK tahun ini, KemenHAM membuka 500 formasi yang akan ditempatkan di Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Adapun jabatan yang dibuka meliputi:

1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama

2. Perencana Ahli Pertama

3. Apoteker Ahli Pertama

Baca Juga: Klarifikasi BPJS Kesehatan, Iuran ASN dan Guru ASN Tidak Dipotong 26 Kali Setahun, Hanya 12 kali

4. Penata Layanan Operasional

5. Pengelola Layanan Operasional

Formasi ini menjadi incaran ribuan pelamar karena menawarkan kesempatan berkarier di lingkungan KemenHAM dengan status PPPK.

 

Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2025

Seleksi PPPK KemenHAM 2025 diawali dengan pendaftaran yang dibuka sejak 7 Januari 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.

Baca Juga: Viral! Nurul Akmal Ungkap Kekecewaan, Status PPPK Paruh Waktu Dinilai Tak Sebanding Prestasi

Setelah pendaftaran ditutup, panitia melakukan seleksi administrasi untuk memastikan kesesuaian dokumen pelamar.

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi pakai metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Sementara itu, peserta yang tidak lolos administrasi masih diberi kesempatan mengajukan masa sanggah apabila merasa dokumennya telah sesuai.

 

Hak Peserta yang Lulus Administrasi

Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak untuk:

1. Mengikuti Seleksi Kompetensi CAT BKN

2. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun SSCASN setelah masa sanggah berakhir

Namun perlu dicatat, kelulusan administrasi bukan jaminan langsung menjadi PPPK, melainkan baru tahap awal menuju proses seleksi berikutnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Pemerintah Masih Cari Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Demikian pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2025 menjadi tahap penting bagi para pelamar.

Dengan 23.726 peserta dinyatakan lulus, persaingan akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi CAT BKN.

Bagi peserta yang belum lolos, masa sanggah masih terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan.

Peserta diimbau terus memantau informasi resmi dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk tahapan selanjutnya.***