POJOKSATU.id, SELURUH program studi (prodi) di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) KHAS Jember masuk dalam daftar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)-LPDP tahun 2025 untuk Perguruan Tinggi.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Wildani Hefni, hal tersebut tidak terlepas dari status seluruh program studi Fakultas Syariah yang telah terakreditasi unggul pada 2024.

Empat prodi yang masuk daftar BIB-LPDP tersebut adalah Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah.

Baca Juga: Ibu Kepala Sekolah Malu Selingkuh dengan Buruh Beristri, Tapi Terlanjur ML, Bayi Mereka Malah Dibuang

Wildani menjelaskan bahwa masuknya seluruh program studi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam daftar tujuan beasiswa BIB-LPDP menjadi indikator penting tentang mutu dan kualitas di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang beranjak semakin baik.

“Seluruh program studi di Fakultas Syariah dapat menjadi pilihan bagi calon mahasiswa, lebih-lebih ada peluang mendapatkan beasiswa BIB-LPDP. Fakultas Syariah UIN KHAS Jember membuka peluang sebesar-besarnya bagi para siswa yang ingin menggapai mimpi-mimpinya dengan bergabung menjadi bagian dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember," tuturnya.

Beasiswa LPDP kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan RI ini memberikan pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan studi dalam dan luar negeri, baik program gelar (degree program) maupun program non-gelar (non-degree program).

Baca Juga: Contoh Video UKIN Praktik Pembelajaran PPG Daljab Batch 1 Kemenag 2025: Urutan, Model, Lengkap 10 Ketentuan tak Tertulis Disukai Penguji LPTK

Selain, beasiswa tersebut, sejatinya ada beberapa faktor mengapa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember layak dipilih sebagai destinasi pendidikan dan pilihan terbaik untuk calon mahasiswa.

1. Fasilitas dan Penunjang

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki fasilitas dan penunjang yang berkualitas dan ditopang oleh atmosfer akademik yang mendukung.

Beberapa fasilitas dan penunjang yang dimiliki oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah Laboratorium Peradilan Semu, Laboratorium Mahkamah Konstitusi, Laboratorium Falak, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Career Development Center, Perpustakaan dan Ruang Baca, Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI).

Penunjang lainnya yaitu Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS), Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA).

Baca Juga: Warga Bekasi Cium Bau Menyengat Mirip Gas Bocor Selama 3 Jam, PGN Lakukan Penyelidikan

Kemudian ada Sharia Economic Law Center (SELC), Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Sharia (PKUM), Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS), Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES), Law Research and Debate Community (LRDC), Academic Culture Assembly (ACA), Hai’ah Tahfidh Al-Quran (HTQ), Majma’ Buhuts al-Kutub (MBK).

2. Tenaga Pengajar yang Kompeten

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki tenaga pengajar yang kompeten, profesional, alumni dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang menjadikan Fakultas Syariah sebagai community of learning, kental dengan suasana tradisi akademik yang menggugah.

Tenaga pengajar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan memberikan pengalaman belajar yang inspiratif dengan memadukan keilmuan Fakultas Syariah yang terdiri dari body of knowledge, yaitu Syariah, Hukum dan Masyarakat.

3. Seluruh Program Studi Unggul

Salah satu alasan penting untuk melanjutkan bangku kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah akreditasi program studi. Empat prodi tersebut adalah Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah, seluruhnya telah terakreditasi unggul pada tahun 2024.

Baca Juga: WOW! Menteri Keuangan Jadwalkan Pembayaran Dua Kali TPG dalam Satu Bulan di Tahun 2025! Cek Jadwal dan Regulasi Resminya!

4. Peluang Pekerjaan yang Banyak

Dengan keilmuan yang diperoleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang beragam dan tersebar di 4 program studi, sangat memungkinkan alumninya untuk dapat bekerja di instansi-instansi tertentu dengan profesi tertentu, misalnya menjadi Praktisi Hukum, Hakim, Panitera, Jaksa, Advokat, Penghulu, Penyuluh, Konsultan Hukum, Mediator Hukum Keluarga, Penelit, Kriminolog, Panitera, Konsultan Hukum, Mediator, Arbiter, Sharia Contract Drafter, Pendamping PPH, Penyelia Halal, Pengawas Lembaga Keuangan Syariah, Legal Drafter, Legal Officer, dan Analis Kebijakan Publik.

5. Peluang Mendapatkan Beasiswa

Ya, ada banyak tawaran beasiswa untuk mahasiswa UIN KHAS Jember, termasuk juga mahasiswa Fakultas Syariah, diantaranya beasiswa Kuliah Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Genbi dari Bank Indonesia, beasiswa Cendekia dari Baznas, beasiswa dari Pemkab Jember, dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama-LPDP, dan peluang beasiswa lainnya. ***