POJOKSATU.id - Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa mendefinisikan pendidikan luar biasa sebagai pendidikan khusus yang diberikan kepada siswa yang memiliki kelainan fisik dan/atau mental.
Menurut buku Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, yang ditulis oleh Suparno, seorang Profesor Pendidikan Anak Usia Dini Berkebutuhan Khusus di Universitas Negeri Yogyakarta.
Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah jenis pendidikan bagi mereka yang biasanya menghadapi kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, atau mental sosial, tetapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Baca Juga: Digulung Puting Beliung dan Hujan Deras, Lima Bangunan Sekolah di Klaten Alami Rusak Parah
Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa seorang anak dapat mengikuti pendidikan di SLB jika ia mengalami kesulitan dalam mengikuti metode pembelajaran umum.
Jenis-jenis Sekolah Luar Biasa Berdasarkan Kelainan Beberapa jenis SLB yang harus Anda ketahui:
1. Sekolah Luar Biasa A (SLB A) adalah sekolah yang menerima anak-anak yang memiliki tunanetra. Akibatnya, pendekatan pembelajaran yang digunakan sekolah ini harus mampu mendorong siswa untuk memahami materi pelajaran.
SLB A biasanya menggunakan buku-buku dengan huruf braille dan pemutar rekaman.
2. Sekolah Luar Biasa B (SLB B) adalah sekolah untuk anak-anak penyandang tunarungu, atau anak-anak yang mengalami kesulitan pendengaran.
Anak-anak di sekolah luar biasa ini akan belajar berkomunikasi dengan membaca gerakan bibir, menggunakan gerakan tangan untuk belajar bahasa isyarat (cued speak), dan menggunakan alat bantu denganr ( implan koklea).
3. Sekolah Luar Biasa C (SLB C) adalah sekolah yang dirancang khusus untuk anak-anak dengan kecerdasan di bawah rata-rata atau penyandang tunagrahita.
Anak-anak yang tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar juga dapat bersekolah di sekolah luar biasa ini.
Karena anak-anak tunagrahita cenderung mengalami kesulitan dalam pergaulan dan menarik diri dari lingkungan, sekolah ini akan mengajarkan mereka cara membina diri dan sosialisasi.
4. Sekolah Luar Biasa D (SLB D) adalah sekolah khusus untuk anak-anak yang menyandang tunadaksa, atau salah satu anggota tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
Fokus pendidikan di Sekolah Luar Biasa ini adalah untuk memaksimalkan potensi setiap siswa sehingga mereka dapat menjadi individu yang mandiri dan produktif.
5. Sekolah Luar Biasa E (SLB E) adalah sekolah yang menerima siswa tunalaras.
Tunalaras adalah gangguan, kesulitan, atau kelainan perilaku yang menyebabkan anak kesulitan menyesuaikan diri terhadap lingkungan keluarga, sekolah , dan masyarakat di sekitarnya.
Anak tunalaras mengalami gangguan perkembangan emosi atau sosial. Pelayanan dan pendidikan khusus diperlukan untuk memungkinkan anak tunalaras mengukur emosi dan menjalankan fungsi sosialisasi mereka .
6. Sekolah Luar Biasa G (SLB G) adalah sekolah yang dirancang khusus untuk anak-anak yang diidentifikasi sebagai penyandang tunaganda, atau anak-anak dengan kombinasi beberapa kelainan.
Penyampaian tunaganda biasanya kurang berkomunikasi atau tidak sama sekali.Anak penyandang tunaganda biasanya memiliki perkembangan motorik yang terlambat.
Oleh karena itu, anak-anak penderita kelainan tunaganda membutuhkan berbagai jenis media pembelajaran untuk meningkatkan rasa mandiri mereka.
Baca Juga: Rekomendasi Drama Cina di Sekolah yang Bikin Hati Berbunga, 5 Pilihan yang Wajib Ditonton!
Masing-masing SLB menawarkan berbagai fasilitas dan metode pembelajaran yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan unik siswa.
Tujuan utama anak-anak berkebutuhan khusus bersekolah di SLB adalah untuk menerima perawatan yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan kelainan mereka.
Selain itu juga untuk memberikan kepada siswa dan siswi kemampuan untuk hidup mandiri dan keahlian yang berguna di masa depan.
Apa yang diajarkan di institusi pendidikan luar biasa? Siswa dan siswi di Sekolah Luar Biasa akan menerima bantuan dan rehabilitasi khusus untuk kelainan yang mereka alami.
Bimbingan membantu siswa dan siswi menemukan jati diri, memahami lingkungan mereka, dan mempersiapkan masa depan.
Baca Juga: Bukan Papua atau NTT, Penyumbang Putus Sekolah Tertinggi Ternyata Jawa Barat, PKBM Jadi Solusi
Rehabilitasi, di sisi lain, adalah upaya untuk memberikan bantuan medis, sosial, dan keterampilan agar anak dapat mengikuti pendidikan.
Rehabilitasi medis mencakup pemberian alat pembantu atau pengganti tubuh kepada siswa atau siswi yang menyandang kelainan serta proses pemulihan dan pemulihan kesehatan mereka.
Terakhir, rehabilitasi sosial mencakup memberi peserta didik bimbingan sosial, seperti pengajaran untuk penyesuaian diri dan pertumbuhan pribadi.
Dokter umum, dokter spesialis, ahli terapi wicara, ahli terapi fisik, ahli psikologi, perawat, dan pekerja sosial biasanya bertanggung jawab untuk memberikan rehabilitasi ini.***



