POJOKSATU.id - Pendaftaran sekolah kedinasan Tahun Anggaran 2026 mulai dibuka pada 18 Agustus 2026. 

Kesempatan ini dapat dimanfaatkan lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur sekolah kedinasan.

Namun, calon peserta perlu memahami bahwa perjalanan untuk menjadi peserta didik sekolah kedinasan tidak berhenti pada seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, peserta masih harus melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, kemudian mengikuti seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Kawan SMK 2026 Diperpanjang hingga 31 Agustus, Cek Syarat, Tahapan Seleksi dan Link Pendaftaran

Ketentuan penerimaan sekolah kedinasan 2026 kini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. 

Peraturan tersebut tercatat berlaku sejak 15 Juli 2026 pada JDIH Kementerian PANRB.

SKD Sekolah Kedinasan 2026 Gunakan CAT BKN

SKD menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi sekolah kedinasan.

Ujian ini menggunakan sistem CAT BKN dan terdiri dari tiga materi, yakni:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Tes Intelegensia Umum (TIU)

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Gempa Susulan? Ini Panduan untuk Tetap Aman

Ketiganya berjumlah 110 soal yang harus dikerjakan peserta dalam waktu yang telah ditentukan.

Sistem CAT digunakan untuk membuat proses ujian lebih terukur karena jawaban peserta diproses melalui sistem komputer.

Rincian Soal SKD 2026

Calon peserta perlu memahami jumlah soal dan sistem penilaiannya sebelum mulai berlatih.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK terdiri dari 30 soal.

Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh adalah 150. Setiap jawaban benar mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab mendapatkan nilai 0.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU terdiri dari 35 soal.

Nilai kumulatif tertinggi mencapai 175. Jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Baca Juga: Dandim Karawang Minta Babinsa Perkuat Deteksi Dini Jelang Pilkades Digital 2026

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP terdiri dari 45 soal.

Berbeda dengan TWK dan TIU, setiap soal TKP memiliki rentang nilai. Jawaban peserta dapat memperoleh nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan soal yang tidak dijawab mendapatkan nilai 0.

Dengan demikian, nilai kumulatif tertinggi SKD mencapai 550 poin, yang berasal dari 150 poin TWK, 175 poin TIU, dan 225 poin TKP.

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Calon peserta tidak cukup hanya mendapatkan nilai total tinggi.

Peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas pada masing-masing materi, sesuai jenis formasi yang diikuti.

Baca Juga: Demo BEM UI Bubar Tak Sampai ke Bundaran HI, Tak Bisa Tembus Barikade Berlapis Polisi

Untuk formasi umum, nilai ambang batasnya adalah:

  • TWK: minimal 65

  • TIU: minimal 80

  • TKP: minimal 156

Sementara untuk Formasi Khusus Orang Asli Papua dan Formasi Khusus Keterwakilan Daerah, ketentuannya berbeda.

Peserta harus memperoleh:

  • Nilai kumulatif SKD minimal 281

  • Nilai TIU minimal 55

Ketentuan nilai ambang batas tersebut menjadi penting karena peserta yang tidak memenuhi salah satu persyaratan yang berlaku tidak dapat dianggap memenuhi syarat SKD.

Baca Juga: Bioskop Pelat Merah Sinewara Milik PFN Segera Hadir, Ditargetkan Dibuka 2027

Lolos Passing Grade Belum Tentu Lolos SKD

Ini bagian yang perlu diperhatikan calon peserta.

Memenuhi nilai ambang batas bukan berarti otomatis lolos ke tahap berikutnya.

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas selanjutnya masih harus masuk dalam peringkat terbaik sebanyak empat kali jumlah formasi.

Artinya, persaingan tidak hanya ditentukan oleh apakah nilai peserta melewati passing grade, tetapi juga oleh posisi nilai peserta dibandingkan peserta lainnya.

Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak memasang target sekadar mencapai nilai minimum.

Semakin tinggi nilai SKD, semakin besar peluang untuk berada dalam peringkat yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Syarat Poltekimipas 2026 Lengkap, Jadwal dan Cara Daftar, Pendaftaran Dibuka 18-30 Agustus

Jangan Hanya Belajar TWK dan TIU

Karakteristik penilaian SKD membuat strategi belajar tidak bisa hanya berfokus pada satu jenis tes.

TWK dan TIU memang memiliki sistem penilaian sederhana, yakni benar mendapatkan 5 poin dan salah atau tidak menjawab mendapatkan 0.

Sementara TKP menggunakan rentang nilai 1-5 sehingga peserta perlu memahami karakteristik soal dan memilih respons dengan nilai paling optimal.

Dengan total 110 soal, peserta juga perlu melatih kemampuan mengatur waktu agar tidak kehabisan waktu pada bagian tertentu.

Baca Juga: Reviewer Beasiswa PDDI 2026 Ditetapkan, Cek Email untuk Mengetahui Hasil Seleksi

Setelah SKD Masih Ada Seleksi Lanjutan

Perjalanan peserta belum selesai setelah SKD.

PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 mengatur rangkaian penerimaan peserta didik sekolah kedinasan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, SKD, seleksi lanjutan sesuai kebutuhan instansi, penentuan kelulusan akhir, hingga pengumuman hasil seleksi.

Seleksi lanjutan tidak selalu sama pada setiap sekolah kedinasan.

Peserta dapat menghadapi berbagai jenis tes sesuai ketentuan sekolah kedinasan yang dipilih, termasuk:

  • Tes kesehatan

  • Tes psikologi

  • Tes kesamaptaan atau kebugaran

  • Wawancara

  • Pemeriksaan fisik

  • Tes keterampilan atau seleksi bidang tertentu

Karena itu, calon peserta SMA/SMK yang ingin masuk sekolah kedinasan perlu mempersiapkan diri dari berbagai sisi.

Baca Juga: Prabowo Soroti 7 PTN Indonesia Masuk 500 Besar Dunia, Minta Peringkat Terus Ditingkatkan

Persiapan Fisik Tak Kalah Penting

Seleksi sekolah kedinasan memiliki karakter berbeda dengan seleksi masuk perguruan tinggi pada umumnya.

Jika seleksi akademik menjadi salah satu fokus utama pada tahap SKD, sejumlah sekolah kedinasan juga memiliki persyaratan dan tes lanjutan yang berkaitan dengan kesehatan serta kemampuan fisik.

Calon peserta sebaiknya mulai menjaga pola hidup, kebugaran, waktu tidur, dan kondisi kesehatan sejak sebelum mengikuti rangkaian seleksi.

Hal ini penting karena setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan seleksi lanjutan masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus, Cek Jadwal Seleksi hingga Daftar 8 Kementerian Penyelenggara Sekdin

Sekolah Kedinasan 2026 Mengacu Regulasi Baru

Penerimaan tahun ini menggunakan dasar hukum baru, yakni PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026.

Regulasi tersebut secara khusus mengatur penerimaan peserta didik sekolah kedinasan dan telah tercatat dalam JDIH Kementerian PANRB sebagai peraturan yang berlaku.

Untuk informasi pendaftaran dan perkembangan jadwal, calon peserta perlu menggunakan kanal resmi pemerintah.

Portal resmi SSCASN BKN merupakan kanal utama yang harus dipantau. 

Namun, saat pengecekan dilakukan, laman SSCASN masih menampilkan keterangan bahwa informasi seleksi sekolah kedinasan 2026 akan diumumkan dan timeline belum tersedia pada halaman tersebut.

Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak menjadikan unggahan media sosial atau situs tidak resmi sebagai satu-satunya acuan.

Baca Juga: Target 25 Ribu Peserta, Gus Fawait Pastikan Tajemtra 2026 Bangkitkan Ekonomi Lokal Jember

Persiapkan Diri Sebelum Pendaftaran

Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin mengikuti seleksi sekolah kedinasan 2026, persiapan sebaiknya dilakukan sebelum mendaftar.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

  • Memeriksa persyaratan sekolah kedinasan yang dituju.

  • Menyiapkan dokumen administrasi.

  • Memastikan data kependudukan sesuai.

  • Mempelajari materi TWK, TIU, dan TKP.

  • Berlatih soal dengan sistem CAT.

  • Mengukur kemampuan melalui simulasi ujian.

  • Mulai meningkatkan kebugaran fisik.

  • Menjaga kondisi kesehatan.

  • Mempelajari tahapan seleksi lanjutan sekolah kedinasan pilihan.

Baca Juga: DPC PKB Madina Serahkan SK Kepengurusan ke Bawaslu, Politik PKB Adalah Silaturahmi

Yang paling penting, jangan belajar hanya untuk mengejar nilai ambang batas.

Dengan sistem peringkat, target yang lebih aman adalah memperoleh nilai setinggi mungkin agar dapat bersaing memperebutkan posisi sesuai jumlah formasi.

Link Resmi Sekolah Kedinasan 2026

Calon peserta dapat memantau informasi resmi melalui portal:

SSCASN BKN: Portal SSCASN BKN – Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

JDIH Kementerian PANRB: PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026

Perlu diingat, selain portal nasional, masing-masing sekolah kedinasan dapat memiliki laman resmi tersendiri untuk menyampaikan persyaratan dan seleksi lanjutan.

Bagi lulusan SMA/SMK yang sudah membulatkan tekad, jangan hanya menyiapkan berkas pendaftaran. Mulai sekarang siapkan pula kemampuan akademik, fisik, mental, dan strategi menghadapi seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan. ***