POJOKSATU.ID - Sebuah konsep pendidikan yang menghebohkan dikabarkan tengah digodok di lingkaran dalam tim Prabowo Subianto.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pembagian sistem sekolah menjadi tiga kasta: Sekolah Garuda, Sekolah Reguler (Umum), dan Sekolah Rakyat.
Kebijakan yang ada akan jika benar diterapkan, diprediksi akan menciptakan jurang pemisah yang tajam dalam dunia pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Update TPG: SKTPG Januari Juni 2025 Terbit Tak Kunjung Cair, Berikut Link Pengecekan
Sumber anonim yang mengungkapkan, Sekolah Garuda akan menjadi sekolah elit dengan fasilitas pendukung mempersiap diri kuliah.
Sekolah Reguler akan tetap menjadi sekolah umum seperti yang ada saat ini.
Sekolah Rakyat akan menjadi opsi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan fasilitas yang jauh di bawah standar.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi! SKTPG Terbit, Cek Rekening 14 Hari Setelah SP2D
Wacana ini langsung menuai badai kritik dari berbagai kalangan. Pengamat pendidikan, aktivis sosial, dan bahkan beberapa politisi oposisi mengecam keras ide tersebut.
Mereka menilai, pembagian sekolah berdasarkan kasta akan memperdalam ketidakadilan dan merusak cita-cita pendidikan nasional yang inklusif.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait simpulan masyarakat terkait isu ini.
Baca Juga: Pemda Kompak Dukung Sekolah Rakyat, Siap Sediakan Lahan Bahkan Tenaga Pengajar
Namun, informasi ini telah memicu perdebatan sengit di media sosial dan menjadi sorotan utama dalam diskusi publik.
Apakah wacana sekolah 3 kasta ini akan menjadi kenyataan? Atau hanya sekadar isu liar yang sengaja dihembuskan untuk menciptakan kontroversi?
Masyarakat Indonesia kini menanti kebijakan pemerintah yang memberikan pendidikan untuk semua tidak ada karta.***




