POJOKSATU.id - Sejarah Universitas Siliwangi (Unsil) tak bisa dilepaskan dari dinamika dunia pendidikan tinggi di Indonesia pada pertengahan 1970-an.

Tahun 1975 menjadi titik penting ketika pemerintah menerbitkan aturan larangan perguruan tinggi mendirikan kelas jauh.

Kebijakan ini berdampak pada penghapusan sejumlah kelas ekstensi di Tasikmalaya, seperti Fakultas Sosial Politik kelas jauh UNPAD, Fakultas Hukum Ekstension UNPAD, serta IKIP Bandung Ekstension Tasikmalaya yang sebelumnya telah berdiri.

Baca Juga: Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 Semester 1, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Situasi itu justru memantik semangat tolabul ilmi dan kepedulian terhadap pembangunan sumber daya manusia di Tasikmalaya.

Atas dorongan PGRI Cabang Tasikmalaya dan para tokoh masyarakat, muncul tuntutan agar segera didirikan perguruan tinggi di daerah tersebut.

Aspirasi ini diwujudkan melalui Nota DP.041.2/9/1975, di mana Bupati Tasikmalaya saat itu, Drs. Kartiwa Suriasaputra, mengirimkan surat bernomor KS.024.1/4/1975 kepada Rektor IKIP Bandung.

Hal tersebut bak gayung bersambut. Pada 30 Juni 1975, berdasarkan keputusan rapat Majelis IKIP Bandung, berdirilah sebuah lembaga pendidikan yang oleh Rektor IKIP Bandung Prof Garnadi Prawirasudirjo disebut sebagai community college.

Baca Juga: Tito Ingatkan Daerah: Dana Bencana Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, Sumbar Jangan Disalahgunakan

Lembaga ini menjadi embrio lahirnya perguruan tinggi yang kelak dikenal luas di Priangan Timur.

Penguatan kelembagaan terus dilakukan.

Pada 6 November 1975, susunan pengurus dan pimpinan community college Tasikmalaya dibentuk melalui Surat Keputusan KS.003/145/1975.

Keberadaannya kemudian ditetapkan secara resmi lewat SK Bupati Nomor KS.003/25/1976 tertanggal 25 Februari 1976.

Langkah-langkah ini menandai keseriusan daerah dalam membangun fondasi pendidikan tinggi.

Perjalanan itu mencapai babak baru pada 20 Mei 1978.

Baca Juga: UPDATE! Skema PPPK Jadi PNS Masuk Tahap FINAL, Kini Menanti Pengumuman Presiden Prabowo

Universitas Siliwangi resmi berdiri bertepatan dengan peletakan batu pertama Kampus Unsil oleh Pangdam VI Siliwangi saat itu, Mayor Jenderal Himawan Soetanto.

Nama Universitas Siliwangi sendiri dikukuhkan dan diresmikan pada 25 Agustus 1980 oleh Menteri Dalam Negeri RI, H. Amir Machmud.

Status Unsil terus berkembang hingga akhirnya pada 1 April 2014, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014, Universitas Siliwangi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Presiden RI saat itu, H. Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Inilah Kekayaan Rp12,9 Miliar Walikota Madiun Maidi Kini Jadi Sorotan Usai Terjaring OTT KPK

Momen tersebut menjadi tonggak penting yang memperkuat peran Unsil di kancah pendidikan nasional.

Dalam menjalankan perannya, Universitas Siliwangi berpegang pada prinsip dasar memelihara, mengembangkan, dan melestarikan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk diabdikan kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Prinsip lainnya adalah mengamalkan ilmu sesuai budaya bangsa yang beragam dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi kebebasan ilmiah yang bertanggung jawab dan berlandaskan Pancasila serta UUD 1945.

Unsil juga menetapkan visi menjadi perguruan tinggi unggul berwawasan kebangsaan dan berkarakter wirausaha pada tahun 2030.

Baca Juga: Korban Kedua Pesawat Jatuh Milik IAT Ditemukan di Kedalaman Jurang 500 Meter, Jenis Kelamin Perempuan

Visi ini diterjemahkan dalam misi penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas, penelitian kolaboratif inovatif, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola organisasi yang adaptif dan berintegritas, serta pengembangan jejaring kerja sama berkelanjutan di tingkat lokal hingga internasional.

Tujuan Universitas Siliwangi dirancang sejalan dengan visi tersebut, mulai dari menghasilkan lulusan profesional berkompetensi tinggi dan berjiwa wirausaha, melahirkan karya penelitian dan pengabdian inovatif, hingga mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan berdaya saing global.

Dalam menjalankan tugasnya, Unsil mengacu pada amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012.

Baca Juga: Ironi di Sidang Perdana, Noel Hadir sebagai Terdakwa tapi Mengaku Sehat dan Berat Badan Naik di Tahanan KPK

Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi ruh utama kegiatan akademik.

Amanat ini juga diperkuat melalui Statuta Universitas Siliwangi dan peraturan tentang organisasi serta tata kerja universitas.

Di bidang pendidikan, Unsil menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas di berbagai jenjang dan disiplin ilmu dengan kurikulum yang relevan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada aspek penelitian, Unsil aktif mengembangkan riset mandiri maupun kolaboratif untuk menghasilkan pengetahuan baru yang berdaya saing.

Baca Juga: Emang Ada Formasi CPNS 2026 Buat Lulusan SMA dan Tanpa Syarat Tinggi Badan? Ada! Ini Daftar Formasinya

Sementara dalam pengabdian kepada masyarakat, Unsil berupaya menerapkan ilmu dan teknologi untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Semua peran tersebut didukung oleh struktur organisasi Universitas Siliwangi yang solid, melibatkan Senat, Rektor, dan Dewan Penyantun.

Sinergi ini dibangun untuk menciptakan atmosfer intelektual yang kuat dan konsisten, agar Unsil mampu mencetak generasi yang siap bersaing secara global tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.

Perjalanan panjang Universitas Siliwangi dari sebuah community college hingga menjadi perguruan tinggi negeri adalah cermin kegigihan dan harapan besar masyarakat Tasikmalaya.

Baca Juga: Mubes IMHJB 2026, Tetapkan Ketua Umum Periode 2026–2029

Di sanalah semangat belajar, pengabdian, dan kebangsaan terus dirawat, agar ilmu pengetahuan benar-benar menjadi cahaya bagi masa depan bangsa. ***