POJOKSATU.id - Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan besar Indonesia terhadap tenaga guru setelah kemerdekaan.

Pada masa itu, pemerintah menyadari bahwa jumlah tenaga kependidikan di berbagai jenjang pendidikan masih sangat terbatas.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mulai membuka berbagai program pendidikan guru.

Pada sekitar tahun 1950-an, didirikan beberapa lembaga pendidikan di atas jenjang sekolah menengah seperti B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru untuk sekolah lanjutan.

Baca Juga: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Safaruddin Sindir Polri dan Minta Kasus Nabilah O’Brien Di-SP3

Langkah berikutnya dilakukan dengan mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).

Lembaga ini dibentuk melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 382/Kab tahun 1954.

PTPG didirikan di empat kota, yaitu Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang.

Keberadaan PTPG membuat sistem pendidikan guru di Indonesia saat itu memiliki dua jalur, yakni kursus B-I/B-II/PGSLP dan perguruan tinggi PTPG.

Namun keberadaan dua lembaga tersebut kemudian dinilai kurang efektif. Oleh karena itu pemerintah melakukan integrasi secara bertahap.

Baca Juga: Top Tools to See Who Someone Recently Followed on Instagram (2026 Guide)

Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang berada di universitas terdekat.

Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958, Fakultas Pedagogik juga digabungkan ke dalam FKIP.

Di sisi lain, pemerintah mendirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) pada tahun 1963 di bawah Kementerian Pendidikan Dasar. IPG bertugas menyiapkan guru untuk sekolah menengah.

Sementara itu, kursus B-I dan B-II juga diintegrasikan ke dalam FKIP berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 dan 7 tanggal 8 Februari 1961.

Baca Juga: Sejarah Universitas Negeri Makassar: Berawal dari FKIP Unhas hingga Menjadi Kampus UNM yang Dikenal Saat Ini

Meski begitu, keberadaan FKIP dan IPG secara bersamaan menimbulkan dualisme dalam pengelolaan pendidikan guru. Kondisi ini dianggap menghambat efektivitas sistem pendidikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah integrasi kelembagaan pendidikan guru secara nasional.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1963 tertanggal 3 Januari 1963.

Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa FKIP dan IPG diubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

Baca Juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Gaji ke-13 dan 14 untuk PPPK Paruh Waktu, Anggarannya Capai Rp7,9 Miliar

Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 Mei 1964 yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir IKIP Jakarta.

FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta kemudian digabungkan menjadi IKIP Jakarta.

Lembaga ini menjadi salah satu pusat pendidikan guru terbesar di Indonesia pada masa itu.

Seiring perkembangan zaman, IKIP Jakarta tidak hanya fokus pada bidang kependidikan.

Lembaga ini kemudian mendapatkan perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan dalam bentuk universitas.

Baca Juga: TBBM Dawuan, Jambul Merah Ultimatum Pertamina Soal Keselamatan Warga

Perubahan besar terjadi pada 4 Agustus 1999. Pada tanggal tersebut, IKIP Jakarta resmi berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1999.

Peresmian UNJ dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 31 Agustus 1999 di Istana Negara.

Meski statusnya berubah menjadi universitas, hari jadi UNJ tetap mengikuti tanggal berdirinya IKIP Jakarta, yaitu 16 Mei 1964.

Saat ini, Universitas Negeri Jakarta memiliki visi menjadi universitas berkelas dunia yang unggul dalam bidang kependidikan, sains, teknologi, dan humaniora.

Baca Juga: THR PENSIUNAN SUDAH CAIR 100 Persen! Rapel Kenaikan Gaji Jadi Sorotan, Ini 5 Golongan yang Disebut Terima Paling Besar

Untuk mencapai visi tersebut, UNJ menjalankan berbagai misi strategis.

Di antaranya menyelenggarakan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing internasional, melakukan penelitian inovatif, serta memberikan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak luas.

Selain itu, UNJ juga berkomitmen mengembangkan inovasi di bidang kependidikan, memperkuat tata kelola universitas yang baik, serta membangun kerja sama nasional dan internasional yang berkelanjutan.

Tujuan besar UNJ adalah menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif, memperkuat budaya akademik, serta mendorong inovasi ilmu pengetahuan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Baca Juga: RESMI! PPPK Paruh Waktu di Surabaya Bakal Dapat THR 2026, Eri Cahyadi 'Minggu Ini atau Pekan Depan Cair'

Dalam menjalankan perannya, UNJ juga menjunjung sejumlah nilai dasar seperti Pancasila, keilmuan, kebermanfaatan, keberlanjutan, serta kesetaraan.

Budaya kerja di lingkungan kampus ini menekankan integritas, profesionalisme, kreativitas, inovasi, kolaborasi, serta semangat kewirausahaan.

Identitas UNJ juga tercermin dalam lambangnya yang memuat berbagai simbol.

Di antaranya elang bondol dengan lima pasang sayap yang melambangkan pengembangan ilmu pengetahuan, pena sebagai simbol karya dan prestasi akademik, serta Monumen Nasional yang menggambarkan keteguhan dalam membangun kecerdasan bangsa.

Baca Juga: TPG Guru Tidak Kunjung Cair? Coba Cek 3 Bagian Penting di Info GTK Ini, Banyak Guru Sertifikasi Ternyata Masih Sering Melewatkannya

Sementara tiga lidah api melambangkan semangat tridharma perguruan tinggi, dan lima kelopak bunga teratai menggambarkan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Di balik semua simbol dan perjalanan panjangnya, UNJ terus membawa semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Seperti makna semboyannya, "Intelligentia~Dignitas", kampus ini berupaya menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memartabatkan manusia.***