POJOKSATU.id - Gagasan mendirikan pendidikan koperasi di Indonesia telah tumbuh sejak awal kemerdekaan, tepatnya pada Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1947 di Tasikmalaya.
Ide tersebut kembali dipertegas dalam Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1953 di Bandung, yang menekankan pentingnya lembaga pendidikan khusus untuk menyiapkan kader-kader koperasi yang profesional dan berwawasan kebangsaan.
Realisasi gagasan tersebut, khususnya di Jawa Barat, baru terwujud sepuluh tahun kemudian dengan berdirinya Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung pada tahun 1964.
Baca Juga: Tinjau Longsor Pasirlangu, Bima Arya Dorong Percepatan Evakuasi dan Hunian Warga
Akademi ini menjadi tonggak awal pendidikan tinggi koperasi di Indonesia yang secara khusus menyiapkan sumber daya manusia di bidang manajemen dan pengelolaan koperasi.
Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan, pada 29 September 1981 dalam pertemuan pimpinan AKOP “12 Juli” Bandung, Menteri Muda Urusan Koperasi menghendaki agar akademi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi institut.
Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian selaku pengelola kemudian mengajukan pengesahan kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat.
Baca Juga: Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Pilot dan Kopilot Lewat Sidik Jari dan Gigi
Dengan terbitnya surat izin operasional Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Nomor 039/1982 tanggal 7 Mei 1982, AKOP “12 Juli” Bandung resmi ditingkatkan menjadi Institut Manajemen Koperasi Indonesia atau Ikopin.
Ikopin selanjutnya memperoleh status terdaftar berdasarkan SK Penyelenggaraan Nomor 14310/D/T/K-IV/2013, memperkuat posisinya sebagai pusat pendidikan dan kajian koperasi nasional.
Transformasi kelembagaan kembali terjadi pada 18 Januari 2022.
Melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 0310/E1/KB.03.00/2022, Institut Manajemen Koperasi Indonesia resmi berubah nama menjadi Universitas Koperasi Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Universitas Nasional PASIM, Dari Yayasan hingga Kampus Berbasis Sistem Informasi
Perubahan ini menandai babak baru pengembangan pendidikan koperasi yang lebih luas, adaptif, dan relevan dengan tantangan masa depan.
Universitas Koperasi Indonesia menetapkan visi menjadi universitas yang terpercaya dalam menyiapkan kader Koperasi Indonesia sebagai teknososiopreneur yang unggul dan inovatif pada tahun 2045.
Visi ini menegaskan peran kampus tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai motor penggerak kewirausahaan sosial berbasis teknologi dan nilai koperasi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Universitas Koperasi Indonesia mengemban misi menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi bermutu tinggi.
Kemudian, melaksanakan penelitian sebagai rujukan pengembangan koperasi dan perekonomian nasional, serta menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: SKTP Guru Terbit Otomatis di 2026, Peran Dinas Pendidikan Berubah
Kampus ini juga aktif mengembangkan kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, pemerintah, gerakan koperasi, dan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.
Perjalanan panjang dari akademi hingga universitas mencerminkan konsistensi Universitas Koperasi Indonesia dalam mengawal cita-cita ekonomi kerakyatan.
Di tengah dinamika zaman, kampus ini terus menjaga ruh koperasi sebagai jalan membangun kemandirian, keadilan sosial, dan masa depan ekonomi bangsa yang lebih berkelanjutan. ***




