POJOKSATU.id - Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia.

Lembaga pendidikan tinggi ini berawal dari berdirinya Yayasan “Universitas Bandung” pada 4 Juni 1958 di Kota Bandung sebagai badan hukum pendiri perguruan tinggi bernama Universitas Bandung.

Kegiatan pendidikan kemudian resmi dimulai pada 1 Agustus 1958 dengan tujuh fakultas yang dibuka untuk masyarakat.

Pada masa awal berdirinya, Universitas Bandung memiliki tujuh fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Teknik, Fakultas Manajemen, serta Fakultas Sosial Politik.

Namun seiring perjalanan waktu dan berbagai tantangan kelembagaan, hanya Fakultas Hukum yang mampu mempertahankan eksistensinya.

Baca Juga: Percepat SKAKPT, Ditjen Pendis Pastikan Tunjangan Profesi Guru Segera Cair Termasuk PPG 2025

Melihat kondisi tersebut, serta atas anjuran Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat, pada tahun 1976 dilakukan perubahan nama.

Fakultas Hukum Universitas Bandung kemudian resmi menjadi Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Perubahan ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 63 Tahun 1976 tertanggal 12 November 1976, sementara Yayasan “Universitas Bandung” tetap menjadi badan hukum pendiri dan penyelenggara STHB.

Sebagai salah satu sekolah tinggi hukum tertua di Indonesia, STHB telah memiliki pengalaman panjang dan tradisi kuat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang ilmu hukum.

Peran lembaga ini tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga ikut memberi kontribusi terhadap perkembangan kehidupan hukum, sosial, dan ketatanegaraan di Indonesia.

STHB dikenal luas dengan sebutan “Kampus Keadilan”. Kampus ini menyelenggarakan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum yang terakreditasi peringkat A serta Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan akreditasi peringkat B.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Bersama 9 K/L untuk Perkuat Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Dengan komitmen tersebut, STHB terus berupaya menjadi salah satu perguruan tinggi hukum swasta terbaik di Kota Bandung.

Dalam menjalankan kegiatan akademiknya, STHB didukung oleh 34 dosen tetap yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum.

Komposisi tenaga pengajar tersebut terdiri dari dua guru besar atau profesor, 13 lektor kepala, 10 lektor, serta sembilan asisten ahli.

Dari sisi kualifikasi pendidikan, terdapat 14 dosen bergelar doktor dan 20 dosen bergelar magister, dengan sebagian di antaranya tengah melanjutkan studi doktoral.

Selain dosen tetap, STHB juga didukung oleh tujuh dosen tidak tetap serta tenaga ahli dari berbagai profesi hukum seperti advokat, notaris atau PPAT, serta praktisi dari instansi terkait.

Kehadiran para praktisi ini memberikan warna tersendiri dalam proses pembelajaran, karena mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dari dunia praktik hukum.

Baca Juga: Kemenag Perkuat SDM Nasional Melalui Integrasi Basis Data Manajemen Talenta

Hingga saat ini, STHB telah meluluskan sebanyak 6.348 sarjana hukum yang tersebar di berbagai profesi strategis.

Para alumni berkiprah sebagai hakim, jaksa, anggota kepolisian, advokat, notaris atau PPAT, prajurit TNI, aparatur sipil negara, dosen, pegawai BUMN dan BUMD, anggota legislatif, hingga pelaku usaha di berbagai sektor.

Kampus STHB yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 8 Bandung juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kegiatan akademik.

Di antaranya ruang kuliah yang nyaman, perpustakaan dengan koleksi 8.446 judul buku dan 38.560 eksemplar, ruang baca yang memadai, internet hotspot, fasilitas beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, poliklinik, ruang pertemuan ilmiah, serta masjid.

Ke depan, STHB memiliki visi menjadi lembaga pendidikan tinggi hukum yang mendapatkan kepercayaan masyarakat serta pada tahun 2030 mampu menjadi salah satu perguruan tinggi hukum terbaik di Indonesia.

Baca Juga: Kelas Delcy

Untuk mencapai tujuan tersebut, STHB berkomitmen menjadi tempat pendidikan bagi calon-calon ahli hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Perjalanan panjang STHB sejak era Universitas Bandung hingga menjadi institusi pendidikan hukum yang berdiri sendiri menunjukkan konsistensi dan dedikasi dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional.

Semangat inilah yang terus dijaga agar “Kampus Keadilan” tetap menjadi bagian penting dalam membangun masa depan hukum Indonesia.***