POJOKSATU.id - Dunia pendidikan Indonesia mencatat sebuah tonggak sejarah penting dalam beberapa tahun terakhir.
Yakni pengangkatan guru honorer dalam jumlah terbesar melalui skema ASN PPPK.
Banyak pengamat menilai bahwa capaian ini tidak lepas dari kebijakan yang digagas di era kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024).
Baca Juga: Mengapa Guru Perlu Mengikuti PPG? Ini Manfaat Sertifikasi untuk Karier Jangka Panjang
Di tengah polemik status dan kesejahteraan guru honorer yang bertahun-tahun menjadi perdebatan nasional.
Kehadiran PPPK menjadi jalan keluar yang akhirnya memberi kepastian karier bagi ratusan ribu guru di seluruh Indonesia.
Pengangkatan Guru Honorer Terbesar Sepanjang Sejarah
Pada masa kepemimpinan Nadiem, pemerintah melalui Kemendikbudristek menetapkan target besar.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan, SPPG Polri Diduga Timbulkan Masalah Baru
Yaitu mengangkat satu juta guru honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK.
Target tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui rekrutmen masif sejak 2021.
Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa 774.999 guru berhasil diangkat sebagai PPPK selama periode 2021–2023, atau sekitar 61 persen dari total target nasional.
Baca Juga: Progres NIP PPPK Paruh Waktu di Blitar Capai 98 Persen, SK Segera Menyusul
Rekrutmen ini berlangsung melalui seleksi berlapis, termasuk mekanisme prioritas bagi guru honorer kategori tertentu dan guru yang telah lama mengajar.
Keberhasilan ini kemudian disebut sebagai “pengangkatan terbesar sepanjang sejarah” oleh sejumlah pengamat pendidikan.
Pengamat Pendidikan, 'Ini Perubahan Paling Nyata bagi Guru Honorer'
Momentum ini juga diperkuat melalui pernyataan dari berbagai pendapat ahli.
“Setidaknya ada kepastian yang lebih baik bagi para guru honorer yang kerap diberitakan kondisi mereka sering sangat memprihatinkan,” ujar Ari S. Widodo, pengamat pendidikan.
“Saya pribadi melihat dia (Nadiem Makarim) peduli akan perbaikan kesejahteraan guru-guru,” tambahnya. Pernyataan itu disampaikannya dikutip dari Media Indonesia, Minggu (9 November 2025).
Baca Juga: Distribusi BBM di Bengkulu Dipastikan Aman, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Intensifkan Pengawasan
Pernyataan tersebut memperkuat argumen bahwa sistem PPPK tidak hanya sekadar penempatan pegawai.
Tetapi merupakan bukti keberpihakan negara terhadap jutaan guru honorer yang selama ini menggantungkan hidup tanpa kepastian status.
Bagaimana Kebijakan PPPK Membuka Akses Lebih Luas?
Kebijakan ASN PPPK untuk guru honorer memperkenalkan beberapa perubahan mendasar:
Baca Juga: Distribusi BBM di Bengkulu Dipastikan Aman, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Intensifkan Pengawasan
1. Akses seleksi terbuka tanpa membatasi usia, berbeda dengan CPNS.
2. Prioritas bagi guru honorer lama, sehingga mereka tidak bersaing dengan pelamar baru.
3. Digitalisasi administrasi, meminimalkan praktik diskriminasi dan mempercepat proses.
4. Formasi nasional yang masif, ditetapkan bukan oleh daerah, tetapi oleh pemerintah pusat.
Model seperti ini dianggap baru dalam sejarah kepegawaian Indonesia dan menjadi alasan utama mengapa rekrutmen PPPK guru mencapai rekor tertinggi.
Dampak Kebijakan, Dari Kesejahteraan hingga Penguatan Sekolah
Ribuan sekolah melaporkan adanya peningkatan kualitas layanan pendidikan setelah guru honorer mereka resmi menjadi PPPK.
Dengan status ASN kontrak, guru kini:
1. menerima gaji yang lebih layak,
2. memperoleh tunjangan mengajar,
3. mendapat jaminan sosial dan perlindungan kerja,
4. terikat kontrak yang lebih pasti.
Baca Juga: Tangsel Sukses Raih Predikat Kota Berkinerja Baik dalam Program Percepatan Penurunan Stunting
Bagi sekolah, status baru guru juga membantu menstabilkan proses pembelajaran.
Karena guru tidak lagi berpindah-pindah sekolah akibat ketidakpastian kontrak honorer.
Mengapa Program Ini Masih Menjadi Perdebatan?
Meski banyak yang mengapresiasi, kebijakan ini tidak lepas dari kritik.
Beberapa pihak menilai bahwa masih banyak guru honorer yang belum terakomodasi karena kendala:
Baca Juga: Lewat Honda Bikers Day, Daya Group dan DAM Serahkan Mesin Air Minum untuk Yayasan Darul Azkia
1. formasi tidak merata di daerah,
2. dokumen honorer lama tidak sinkron,
3. pemerintah daerah lambat mengurus usulan.
Namun para pengamat menilai bahwa secara garis besar, kebijakan ini merupakan langkah paling progresif dalam sejarah penataan guru honorer.***




