POJOKSATU.id - Penetapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya resmi diumumkan.

Namun, banyak PPPK baru menyadari satu fakta penting: komponen THR yang diterima PPPK pusat dan PPPK daerah ternyata tidak sama.

Perbedaan ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama di kalangan PPPK daerah yang berharap THR mereka setara dengan PPPK instansi pusat.

Baca Juga: Harapan Baru! TPP ASN 2026 Masuk Tahap Finalisasi, Kapan Mulai Dibayarkan?

Padahal, secara aturan, komponen THR memang disesuaikan dengan sumber anggaran dan kebijakan masing-masing instansi.

THR ASN, termasuk PPPK, diberikan berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan daerah.


THR 2026 Resmi Ditetapkan, PPPK Jadi Sorotan

Berdasarkan penjelasan yang dipublikasikan Klik Pendidikan, pemerintah telah menetapkan kebijakan THR 2026 untuk ASN, termasuk PPPK.

Baca Juga: Anggaran Rp19 Miliar Disiapkan untuk Tenaga Non-ASN, Bukan Dialihkan ke PPPK, Tapi ke Outsourcing

Namun, implementasinya membedakan antara PPPK instansi pusat dan PPPK instansi daerah.

Perbedaan tersebut bukan tanpa alasan.

Sumber pendanaan THR PPPK pusat berasal dari APBN.

Sementara THR PPPK daerah dibebankan pada APBD, sehingga komponennya bisa lebih variatif tergantung kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dilantik Sejak Desember Tapi Belum Digaji Hingga Januari, Ini Kata Bupati Sukabumi


Rincian Komponen THR PPPK Instansi Pusat

Untuk PPPK yang bekerja di instansi pusat, komponen THR 2026 relatif lebih sederhana dan seragam secara nasional.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR PPPK pusat terdiri dari:

- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

- Komponen yang ditetapkan pemerintah pusat secara nasional

Karena bersumber dari APBN, komponen THR PPPK pusat cenderung sama di seluruh kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Ingin Pernikahan Beda Agama Dicatat Negara, Seorang Pria Gugat UU Adminduk ke Mahkamah Konstitusi


Rincian Komponen THR PPPK Instansi Daerah

Berbeda dengan PPPK pusat, THR PPPK daerah memiliki komponen yang lebih beragam.

Selain gaji pokok, pemerintah daerah dapat memasukkan sejumlah tunjangan lain, selama sesuai dengan peraturan dan kemampuan APBD.

Adapun komponen THR PPPK daerah dapat meliputi:

Baca Juga: Tri Adhianto Peringati HUT Megawati, Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Gerak Cepat Tangani Banjir Bekasi

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setara maksimal satu bulan gaji, tergantung kebijakan daerah

Namun, tidak semua daerah memberikan komponen lengkap tersebut.

Besaran dan kelengkapannya sangat bergantung pada kebijakan kepala daerah dan kondisi keuangan daerah masing-masing.


Kenapa THR PPPK Bisa Berbeda?

Perbedaan komponen THR PPPK pusat dan daerah sering disalahartikan sebagai ketidakadilan.

Padahal, perbedaan ini terjadi karena:

Baca Juga: Bongkar-bongkar DJP, Purbaya Peringatkan Tak Ada Ampun bagi yang Main-main Soal Pajak

- Sumber anggaran berbeda (APBN vs APBD)

- Kewenangan daerah dalam mengatur tunjangan

- Kemampuan fiskal tiap daerah tidak sama

Pemerintah menegaskan bahwa selama kebijakan THR mengikuti aturan yang berlaku, perbedaan tersebut sah secara hukum.

Baca Juga: Modus Oknum Mengaku Polisi, Motor Nasabah BFI Medan Raib Dibawa Kabur


PPPK Diminta Pahami Haknya

Dengan ditetapkannya THR 2026, PPPK diimbau untuk memahami secara utuh hak yang akan diterima.

PPPK daerah juga disarankan aktif memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing terkait:

1. Komponen THR

Baca Juga: Banjir Pondok Karya Masih Belum Surut, Aktivitaa Warga Gunakan Perahu Karer

2. Waktu pencairan

3. Mekanisme pembayaran

Pemahaman yang baik akan membantu PPPK menghindari kesalahpahaman dan isu simpang siur yang kerap beredar menjelang pencairan THR.

Penetapan THR 2026 menjadi kabar penting bagi PPPK di seluruh Indonesia.

Meski komponen THR PPPK pusat dan daerah berbeda, kebijakan ini tetap menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian pegawai.

Baca Juga: Bingung SK PPPK Paruh Waktu Sudah Terbit atau Belum? Ini 3 Cara Mengecek Status SK

Kini, yang terpenting bagi PPPK adalah memastikan informasi yang diterima bersumber dari kanal resmi.

Serta memahami bahwa perbedaan komponen THR merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara dan daerah.***