POJOKSATU.ID - Pada tahun 2025, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami peningkatan signifikan.
TPP ini merupakan komponen pendapatan penting yang akan meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK, bahkan seringkali jauh melebihi gaji pokok yang diterima.
Besaran TPP ini tentunya bervariasi tergantung pada daerah dan jabatan, tetapi tren peningkatan ini jelas menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang tertarik untuk menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Berikut ini sejumlah fakta penting Anda ketahui tentang TPP PNS dan PPPK
1. Perubahan Besaran TPP pada Tahun 2025
Berdasarkan informasi yang ada, besaran TPP untuk tahun 2025 mulai diterapkan sejak Januari.
Namun besaran TPP di setiap daerah dipastikan berbeda-beda, tergantung kebijakan pemerintah daerah. Biasanya, besaran TPP ini diatur dalam peraturan daerah, perbup atau pergub.
Salah satu contohnya adalah di Provinsi Kalimantan Selatan, di mana peraturan daerah atau Perda yang mengatur TPP bagi ASN akan mencakup semua kelas jabatan, dari jabatan fungsional hingga administratif.
Hal ini memungkinkan ASN di berbagai daerah untuk mendapatkan penghasilan tambahan yang cukup signifikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
Baca Juga: Roy Suryo Makin Keras Serang Jokowi, Sebut Kerap Lakukan Cara Aneh Rebut Perhatian Orang
Salah satu contoh yang paling mencolok adalah di DKI Jakarta, yang memiliki struktur TPP yang sangat menggiurkan.
TPP bagi seorang Sekretaris Daerah dengan kelas jabatan 17 bahkan bisa mencapai Rp127 juta.
Tidak hanya untuk pejabat tinggi, jabatan-jabatan di bawahnya pun mendapatkan angka yang cukup besar, dengan TPP untuk Kepala Biro mencapai Rp5 juta dan PNS sebagai ketua kelompok mendapatkan sekitar Rp9 juta.
2. Perbedaan TPP Berdasarkan Wilayah
Masing-masing daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran TPP bagi ASN dan PPPK.
Di daerah yang memiliki anggaran besar, seperti DKI Jakarta, jumlah TPP yang diberikan tentu lebih tinggi, sementara di daerah lainnya, nominal TPP bisa bervariasi.
Baca Juga: Mulai 2025, PPPK Penuh Waktu Terima 2 Hak Baru Selain THR dan Gaji ke-13, Apa Saja Itu?
Sebagai contoh, di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, besaran TPP mungkin tidak setinggi di DKI, namun tetap cukup menarik dengan jumlah yang dapat mencakup hingga puluhan juta rupiah bagi jabatan tertentu.
Perbedaan ini membuat banyak orang tertarik menjadi ASN, terutama karena TPP ini dihitung berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, dan resiko jabatan yang diemban.
Di beberapa daerah, bahkan terdapat tambahan TPP khusus bagi mereka yang bekerja dengan risiko tertentu, seperti risiko penyakit menular bagi petugas medis atau risiko berat lainnya.
3. TPP Berdasarkan Jabatan dan Beban Kerja
Besaran TPP juga bergantung pada jenis jabatan yang dipegang.
Sebagai contoh, bagi seorang pejabat yang memegang kegiatan bernilai besar (di atas Rp100 juta), mereka akan mendapatkan TPP yang lebih tinggi, yang bisa mencapai Rp50 juta tergantung pada jenis pekerjaan yang mereka tangani.
Jabatan fungsional seperti ahli muda atau ahli pertama, dengan beban kerja yang cukup tinggi, mendapatkan tambahan penghasilan mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Untuk jabatan pelaksana, yang mungkin tidak terlalu tinggi dalam struktur pemerintahan, tetap memperoleh TPP yang cukup signifikan.
Misalnya, untuk seorang pelaksana dengan kelas jabatan 3, besaran TPP yang diterima bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Ini tentu saja menjadi daya tarik utama bagi banyak orang untuk mengincar posisi tersebut.
4. Apa yang Membedakan ASN dan PPPK dalam Hal TPP?
Meskipun baik ASN maupun PPPK menerima TPP, ada perbedaan mendasar antara kedua kelompok ini.
Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil), salah satu keuntungan besar adalah peluang kenaikan pangkat atau jabatan yang berujung pada peningkatan TPP.
Sebaliknya, PPPK memiliki posisi yang lebih statis, di mana jabatan mereka tidak mengalami perubahan secara berkala.
Meskipun begitu, mereka tetap mendapatkan TPP yang cukup besar, terutama jika ditempatkan di daerah dengan kebijakan penggajian yang tinggi.
Bagi seorang PPPK yang baru diangkat, mereka akan memperoleh TPP yang bervariasi tergantung pada jabatan mereka.
Untuk jabatan fungsional pelaksana, misalnya, besaran TPP yang diterima dapat mencapai sekitar Rp5 juta, ditambah dengan tunjangan melekat lainnya yang bisa membuat total penghasilan mereka menjadi cukup signifikan.
5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran TPP
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran TPP bagi ASN dan PPPK, antara lain:
Lokasi Penempatan
Daerah dengan anggaran daerah yang besar biasanya memberikan TPP yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, DKI Jakarta dan provinsi-provinsi besar lainnya akan memberikan angka yang lebih besar dibandingkan daerah-daerah dengan anggaran terbatas.
Baca Juga: Kasus Pungli WN China di Bandara Soekarno-Hatta: 44 Kasus Pemerasan Terungkap. Pejabat yang Terlibat Dicopot Langsung Oleh Kemenimpas
Beban Kerja dan Resiko Jabatan
Semakin besar beban kerja dan risiko jabatan yang diemban, semakin tinggi pula TPP yang akan diterima.
Misalnya, jabatan dengan risiko tinggi seperti di sektor kesehatan dan penegakan hukum akan mendapatkan tambahan TPP yang lebih besar.
Prestasi Kerja
ASN yang memiliki kinerja luar biasa juga berpeluang mendapatkan TPP lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.
Ini biasanya tercermin dalam sistem penilaian kinerja yang diterapkan oleh setiap instansi.
6. Mengapa Banyak yang Tertarik Menjadi ASN?
Alasan utama mengapa banyak orang tertarik untuk menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah karena stabilitas pekerjaan dan potensi penghasilan yang menarik.
Meskipun tidak semua daerah memberikan TPP yang fantastis, banyak daerah yang sudah menetapkan kebijakan TPP yang signifikan.
Ditambah dengan kesempatan untuk berkembang dalam karier dan mendapatkan tunjangan lain seperti pensiun dan fasilitas lainnya, membuat profesi sebagai ASN menjadi pilihan yang menggiurkan bagi banyak orang.
Bagi sebagian orang, terutama mereka yang baru lulus atau mencari pekerjaan yang stabil, menjadi ASN dengan TPP yang menarik adalah sebuah peluang emas.
Baca Juga: Bupati Cup 2025, Ajang Seleksi Atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon Menuju Porprov Jabar 2026
Apalagi, bagi mereka yang memiliki jabatan dengan beban kerja tinggi, penghasilan yang diperoleh bisa sangat memadai.
Dengan besaran TPP yang semakin meningkat, menjadi ASN pada tahun 2025 semakin menarik.
Kebijakan ini tentu menjadi salah satu faktor kuat yang mendorong banyak orang untuk berlomba-lomba mendapatkan posisi di pemerintahan.
Baik PNS maupun PPPK, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang cukup besar, tergantung pada jabatan, lokasi, dan beban kerja yang diemban.
TPP yang lebih tinggi dari gaji pokok ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai apresiasi atas kontribusinya terhadap negara.
Dengan adanya informasi ini, tidak heran jika semakin banyak orang yang berminat untuk menjadi bagian dari ASN.
Segala keuntungan yang ditawarkan, mulai dari penghasilan yang stabil hingga peluang untuk berkembang, menjadikan profesi ini semakin diminati di tahun 2025.***




