POJOKSATU.ID - Desakan kepada pemerintah untuk mempercepat penyelesaian nasib guru honorer kembali mengemuka.
Dalam rapat kerja bersama kementerian terkait, Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba menyampaikan pernyataan tegas.
Bahwa negara tidak boleh terus-menerus mengulur waktu dalam memperbaiki kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga: RESMI! Strategi CPNS Kemenkeu 2026 Dibongkar Purbaya, Prioritas Rekrutmen Prioritas Diubah Total
Menurutnya, para guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun layak mendapatkan kepastian status dan penghidupan yang lebih layak.
Guru Honorer Bekerja Nyata, Negara Harus Hadir
Dalam pernyataan resminya, Anita Jacoba menegaskan bahwa guru honorer selama ini menjadi penopang utama dunia pendidikan, terutama di daerah.
Mereka hadir di sekolah setiap hari, menjalankan seluruh proses belajar mengajar, namun masih belum mendapatkan penghargaan sepantasnya dari negara.
Menurut Anita, masalah kesejahteraan guru honorer bukan hanya soal nominal gaji, tetapi menyangkut pengakuan negara atas peran strategis mereka.
Ia menyoroti fakta bahwa banyak guru honorer telah mengabdi lebih dari 10 hingga 20 tahun, tetapi status mereka tetap menggantung tanpa kejelasan.
Guru honorer itu bekerja. Mereka mengabdikan hidupnya untuk pendidikan anak bangsa.
Baca Juga: PENTING! Penataan Guru Honorer Tuntas, Kebijakan Baru Resmi Berlaku Penuh Mulai 2026!
Negara seharusnya hadir, bukan justru mengulur waktu. Mereka menunggu keadilan.
Janji Penyelesaian Status Honorer Belum Terealisasi
Isu mengenai penyelesaian status guru honorer sebenarnya sudah berkali-kali masuk dalam agenda pemerintah.
Program pengangkatan menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut sebagai solusi, namun realisasinya masih tidak merata.
Sebagian besar guru honorer masih terjebak dalam posisi yang tidak pasti. Ada yang belum memenuhi syarat teknis, ada pula yang gagal seleksi meski telah bertahun-tahun mengajar.
Di sisi lain, angka kebutuhan guru nasional terus meningkat, tetapi penyelesaiannya berjalan lambat.
Baca Juga: TPG Sering Tersendat Gara-Gara Administrasi Ini Cara Sekolah Menghindari Jebakannya
Anita menilai bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian jangka panjang bagi para tenaga pendidik.
Bahkan, beberapa guru honorer mengaku telah kehilangan motivasi karena tidak ada kepastian masa depan, sementara tuntutan hidup semakin besar.
Desakan Agar Pemerintah Tidak Menunda
Dalam rapat tersebut, Anita Jacoba mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia menekankan bahwa penyelesaian nasib guru honorer harus diprioritaskan, bukan hanya dibicarakan dalam rapat tanpa hasil yang jelas.
Baca Juga: KPK Kepung Yaqut Lagi! Skandal Kuota Haji 2024 Makin Panas, Dugaan Kerugian Tembus Rp 1 Triliun
Ia juga meminta adanya timeline yang transparan, jumlah kuota yang realistis, serta mekanisme seleksi yang tidak memberatkan guru-guru senior yang telah mengabdi lama.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan ribuan tenaga pendidik hidup dalam situasi ketidakpastian.
Jika guru honorernya dibiarkan seperti ini, pendidikan kita akan terus berada dalam kondisi yang sulit.
Jangan sampai mereka yang membangun generasi bangsa justru menjadi kelompok yang paling dikesampingkan.
Dampak terhadap Kualitas Pendidikan
Ketidakpastian status dan minimnya kesejahteraan guru honorer tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan.
Banyak guru honorer yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga fokus mengajar menjadi terganggu.
Anita menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memandang remeh persoalan ini, karena guru adalah fondasi utama sistem pendidikan.
Baca Juga: Banyak Guru Bersertifikat Belum Tentu Dapat TPG 100 Persen, Begini Syarat dan Aturannya
Kualitas pendidikan tidak mungkin meningkat jika tenaga pendidiknya masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Desakan yang disampaikan Anita Jacoba menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa penyelesaian masalah guru honorer harus menjadi prioritas nyata.
Guru honorer telah lama bekerja dan memberikan kontribusi besar bagi pendidikan nasional.
Mereka menunggu keadilan, bukan janji. Negara harus hadir secara konkret, memastikan kesejahteraan dan kepastian status bagi para tenaga pendidik tersebut***




