POJOKSATU.id - Pendaftaran PPPK guru 2024 syarat guru honorer diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan segera dibuka.

Maka sebaiknya ketahui jadwal pendaftaran PPPK guru 2024 serta syarat apa saja yang harus dipenuhi.

PPPK guru 2024 ini dibuka bagi beberapa kategori peserta.

Yakni THK-II, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG dan guru honorer swasta.

Baca Juga: FAKTA TERUNGKAP Guru Honoer P3 Sekolah Negeri Tidak Bisa Digeser Guru P1 Swasta, Ini 6 Informasi Penting

Untuk pendaftaran PPPK 2024 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi SSCAN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.

Perlu diingat, untuk proses pendaftaran diperlukan sejumlah dokumen syarat yang sudah ditetapkan.

Karena itu ada baiknya mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sedari sekarang.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka pendaftaran PPPK guru 2024 akan resmi dibuka pada Mei 2024.

 

Tutorial Pendaftaran PPPK Guru 2024

Perlu Anda ketahui, bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024 seluruhnya dilakukan secara online atua daring.

Baca Juga: NASIB BURUK Guru Honorer P3 Terancam Digeser Guru P1 Swasta di PPPK 2024 jadi Perang Dingin di Sekolah

Untuk itu Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panselnas sudah menyediakan portal khusus, melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Jika ada informasi melalui media sosial menyebarkan link selain link di atas, dipastikan itu adalah upaya penipuan online.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024 ini diawali dengan membuat akun SSCASN.

Berikut ini totorial pendaftaran PPPK gUru 2024:

1. Akses situs resmi SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu 'Buat Akun' di halaman utama atau Beranda SSCASN

Baca Juga: Anda Guru Agama Berstatus Honorer di Bawah Naungan Kemenag? Berbahagialah dan Bersiap-siaplah Sekarang

3. Lakukan pengisian data-data pribadi antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor handphone
- Alamat email aktif

4.Selanjutnya isikan kode captcha yang tertera pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjutkan

5. Lengkapi data pribadi, antara lain:

- Nama tanpa gelar sesuai dengan ijazah
- Tempat lahir sesuai KTP
- Kabupaten/kota lahir sesuai ijazah
- Tanggal lahir sesuai ijazah
- Jenis kelamin
- Unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan akhirnya dengan llik 'Lanjutkan

Baca Juga: RESMI SURAT EDARAN TERBARU KEMDIKBUDRISTEK Guru PAUD TK SD SMP Ada Beasiswa dari Luar Negeri, Mulai 1 Mei 2024 Lengkap Syarat

6. Buat password yang cukup diingat untuk lakukan login

7. Lakukan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun

8. Pastikan semua data telah diisi dengan lengkap dan benar

9. Jika semua data telah benar, cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran

Setelah berhasil membuat akun SSCASN, calon pelamar dapat menggunakan akun tersebut untuk melakukan pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024.

 

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa pendaftaran PPPK 2024 hanya bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN.

Kepada para guru yang masih berstatus honorer atau non ASN, diimbau tidak melakukan pengisian data pribadi pada link selain https://sscasn.bkn.go.id/.

Sebab di masa-masa tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab alias komplotan penipuan online.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer dan Tendik Diangkat PPPK 2024, Ini 4 Info Penting dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani

Sementara untuk syarat pendaftaran PPPK guru 2024, kemungkinan besar tidak akan mengalami perubahan.

Dengan artian akan sama seperti syarat pendaftaran PPPK guru 2023 lalu.

Berikut ini kriteria guru yang bisa melakukan pendaftaran:

1. THK-II meskipun berijazah SMA

2. Guru yag terdata dalam database BKN untuk pendataan non ASN 2022

3. Guru yang tidak terdata di database BKN:

Baca Juga: Langsung dari Dirjen GTK Bocorkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 dan Seleksi PPPK Tendik Lengkap Syarat Dokumen

- Lulusan PPG Prajabatan
- Guru sekolah negeri TMT 31 Oktober 2023 ke atas
- dan guru honorer swasta

Berikut syarat umum pendaftaran PPPK guru 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan administrasi kependudukan yang sah (KTP atau bukti lainnya)

2. Pendidikan minimal S1/D4 linier dengan formasi yang dilamar

3. Sertifikasi pendidi (jika memiliki)

4. Usia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

Baca Juga: Forum Guru Ajukan Pengangkatan PPPK TANPA TES, Komisi X DPR RI Sepakat Tindakan AFIRMASI untuk GURU HONORER

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai seorang PNS/anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN dan pegawai BUMD

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Sehat jasmani dan rohani

Berikut syarat khusus pendaftaran PPPK guru 2024:

Baca Juga: BUKAN HOAX! Semua Guru Dijamin Dipanggil PPG Daljab tapi Pahami dan Simak Dulu Mekanisme serta Aturannya di Sini

1. Terdaftar di database BKN, di database THK-II, Dapodik, dan database lulusan PPG

2. Terdapat formasi linier yang dibuka di wilayah sesuai kewenangan

3. Mengikuti aturan penentuan prioritas (ketersediaan formasi, jumlah pelamar prioritas)

 

Dokumen Wajib Upload

Seperti yang sudah disinggun di atas, ada sejumlah dokumen wajib yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar.

Dokumen syarat tersebut nantinya diunggah melalui portal SSCASN berbarengan saat melakukan pendaftaran.

Untuk proses pendaftaran, pastikan alamat email dan nomor HP aktif.

Juga KTP, Kartu Keluarga (KK), dan swafoto melalui kamera webcam langsung.

Berikut rincian dokumen wajib upload:

Baca Juga: BENAR TERJADI, Guru Honorer Sekolah Negeri Disingkirkan Guru Sekolah Swasta, Akhirnya 'Perang' Antar Guru di Sekolah

1. Pas foto terbaru dengan background warna merah

2. Surat pernyataan yang biasanya adalah surat pernyataan 5 poin dan surat pernyataan yang disyaratkan masing-masing instansi

3. Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai

4. Scan KTP, ijazah, transkrip nilai dengan file format JPG

5. Scan sertifikat pendidik (serdik) jika memiliki

6. Scan surat keterangan disabilitas dan link video singkat jadi bukti bagi pelamar penyandang disabilitas dalam kegiatan mengajar sehari-hari

Baca Juga: TERBONGKAR di RDP DPR Deretan Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Intinya Ruwet Wet Wet Wet

7. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Sementara untuk informasi jadwal pendaftaran PPPK guru 2024, berdasarkan rilis terbaru BKN, seleksi dibagi dalam 3 gelombang atau 3 periode.

Untuk periode pertama dikhususkan pendaftaran sekolah kedinasan. Sementara untuk PPPK guru 2024 masuk dalam periode ke 2 dan ke 3.

Untuk periode ke 2, dijadwalkan mulai dibuka pada pekan kedua bulan Mei 2024, berbarengan dengan pendaftaran CPNS 2024.

Demikian informasi rilis terbaru BKN terkait jadwal pendaftaran PPPK guru 2024, syarat umum dan khusus lengkap dokumen wajib upload.***