POJOKSATU.id - Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak lagi dicairkan per triwulan melainkan kini menjadi setiap bulan.

Hal ini menyusul kebijakan baru perubahan jadwal penyaluran TPG yang kini juga menjadi per bulan.

Saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menerbitkan SKTP untuk bulan Januari dan Februari.

Penerbitan SKTP Januari dilakukan dalam empat tahapan.

Baca Juga: Belum Beroperasi, Mesin Pengering Ompreng di Dapur MBG Banyumas Meledak, 10 Pekerja Luka

Tahap pertama tanggal 20 Januari, tahap kedua tanggal 26, tahap ketiga tanggal 28 dan keempat tanggal 4 Februari 2026.

Sementara itu untuk penerbitan SKTP bulan Februari tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026.

Di Info GTK sejumlah guru sudah muncul notifikasi bahwa SKTP Februari sudah terbit.

Bapak ibu guru harus tahu bahwa SKTP ini menjadi kunci pembayaran TPG 2026.

Baca Juga: SKTP Februari Sudah Diterbitkan, Cek Jadwal Pencairan TPG Bagi Guru ASN dan Non ASN

Agar SKTP bisa terbit lebih cepat maka bapak ibu guru harus melakukan pemutakhiran data pada Dapodik.

Karena penyaluran TPG mengacu pada data yang didapat dari Dapodik.

Data pada Dapodik ini nantinya akan divalidasi oleh pusat untuk kemudian diterbitkan SKTP.

Perlu diketahui bahwa ada lima kendala yang bisa menjadi penyebab SKTP bapak ibu guru tidak kunjung terbit, di antaranya:

1. Data belum sinkron

Artinya data guru belum disinkronkan ke system pusat.

Biasanya akan muncul warna kuning pada Info GTK yang artinya data masih diproses atau menunggu sinkronisasi.

Baca Juga: SKTP Terbit, TPG 2026 Segera Cair ke Rekening Guru, Pembayaran Tak Perlu Lagi Tunggu Tiga Bulan

2. Data tidak valid

Jika data tidak valid maka di Info GTK muncul warna merah.

Ini berarti ada kesalahan proses input data di Dapodik.

Seperti status kepegawaian, jam mengajar ataupun penambahan tugas guru wali.

3. Beban kerja kurang

Untuk bisa mendapatkan TPG maka bapak ibu guru harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Baca Juga: Soal Board of Peace, Menag Sebut Prabowo Punya Naluri Kuat Membaca Masa Depan Dunia

4. Guru tidak aktif

Guru yang tidak aktif di dapodik karena menjalani hukuman atau cuti tertentu tidak berhak untuk mendapatkan TPG

5. Rekening belum valid

Biasanya terjadi karena rekening tidak aktif atau bagi guru lulusan PPG 2025 rekening masih dalam proses pembuatan oleh pusat.

***