POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 masih belum menunjukkan hilalnya.

Sempat beredar kabar bahwa pencairan TPG 100 persen akan dilakukan pada bulan Desember 2025.

Namun hingga pertengahan Desember terpantau baru ada satu provinsi yang melakukan pencairan yaitu Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalimantan Tengah sudah melakukan pencairan TPG 100 persen untuk jenjang SMA dan SMK pada akhir bulan November lalu.

Baca Juga: Papua Selatan jadi Provinsi dengan Jumlah PNS Paling Sedikit di Indonesia

Sementara untuk daerah lain masih belum ada progress terbaru.

Kendati demikian ada beberapa kabar baik yang harus diketahui bapak ibu guru terkait dengan pencairan TPG 100 persen.

Pada bulan September 2025 lalu, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Surat edaran tersebut berisi permintaan konfirmasi data dan dokumen guru yang tidak menerima Tamsil dari APBD.

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK BGN 2025? Ini Perkiraan Gaji yang Akan Kamu Terima

Karena diketahui bahwa TPG 100 persen ini hanya diberikan kepada guru ASN yang tidak mendapatkan Tamsil dan juga Tukin.

Ini artinya sudah ada kemajuan dalam progress pencairan TPG 100 persen.

Kemudian untuk guru diminta melakukan koordinasi kepada Pemda terkait dengan informasi pembayaran.

Hal ini lantaran untuk pembayaran TPG 100 persen dilakukan oleh Pemda bukan pemerintah pusat seperti tunjangan ertifikasi.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar Terdampak Banjir Sumatera ke Aceh, Beri Uang Saku Rp 2 Juta

Kementerian Dalam Negeri juga meminta Pemda untuk segera mengumpulkan data guru penerima TPG 100 persen.

Saat ini bapak ibu guru tinggal menunggu jadwal pencairan saja.

***