POJOKSATU.id - Kabar buruk bagi honorer karena ada kategori honorer yang dipastikan tidak bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Padahal seleksi PPPK 2024 adalah harapan terakhir bagi honorer bisa diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sebab setelah 31 Desember 2024, pemerintah menghapus pegawai honorer atau non ASN.
Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.
Sayangnya tidak semua honorer atau non ASN yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Sebab ada beberapa kategori pegawati tidak tetap atau PTT yang pada akhirnya terpaksa dikeluarkan alias terlempar.
Baik dikarenakan adanya kebijakan dan aturan baru atau minimnya kuota yang ada.
Kondisi ini tentu saja jadi kabar buruk bagi honorer yang sudah sangat berharap diangkat jadi ASN.
Apalagi tidak sedikit di antara mereka yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.
Lalu apa saja kategori honorer dipastikan tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024.
Silahkan simak pemaparan dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini.
Tidak Masuk Pendataan 2022
Honorer tidak masuk pendataan BKN pada 2022 ternyata benar adanya. Kebanyakan mereka adalah tenaga kependidikan atau tendik sebagai penjaga sekolah.
Saat pendataan pada 2022 itu, banyak honorer non K-2, khususnya tendik, tidak masuk pendataan karena adanya penghilangan sejumlah formasi.
Demikian dikatakan Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Herlambang Susanto, kepada JPNN pada 27 Maret 2024 lalu.
Herlambang menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Harapannya agar honorer tidak masuk pendataan BKN itu tetap bisa mendapat kesempatan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Apalagi, mereka juga sudah mengabdi dan bekerja selama bertahun-tahun.
"Harapannya mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik," tutur dia.
Hal senada juga diungkap Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Sutrisno.
Menurutnya, permasalahan ini dipicu lantaran pemerintah hanya memprioritaskan honorer di database BKN.
Sementara tendik malah banyak yang tidak terakomodir sehingga tidak masuk database BKN.
"Padahal honorer tendik ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik)," tukas dia.
Sebagai informasi, dalam formasi CASN 2024 ini, instansi pusat mendapat alokasi sebanyak 429.183 formasi.
Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.
Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.
Sedangkan untuk formasi PPPK guru 2024 disediakan sebanyak 419.146.
Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.
Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan atau tenaga administrasi sekolah.
Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, security dan tenaga keamanan sekolah.
Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024
Dikutip Pojoksatu.id dari laman resminya, Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto mengungkap, pihaknya sudah melakukan pendataan non ASN pada 2022 lalu.
Hasilnya didapati ada 2.869 honorer atau non ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu dilanjutkan penataan seluruh honorer hingga jumlahnya menjadi 2.606.
Dari jumlah tersebut, setelah melalui verifikasi dan validasi oleh BKPSDM Kota Bengkulu, berkurang lagi menjadi 2.394 orang.
Dari 2.394 honorer yang diusulkan, MenPAN RB hanya memberikan kuota sekitar 1.500 di antaranya yang dipastikan bisa mengikuti seleksi PPPK.
"Sedangkan selebihnya dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai pertimbangan," beber Eko Agusrianto.
Salah satu kategori honorer tersebut adalah non ASN yang baru diangkat pada tahun 2023.
"Karena PTT yang bisa mengikuti tes PPPK adalah PTT pengangkatan tahun 2022 ke bawah,” jelas Eko.
Selain itu, ada juga kriteria honorer atau non ASN lain yang tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Antara lain driver (sopir), cleaning service (termasuk penyapu jalan di Dinas Lingkungan Hidup) dan scurity atau penjaga kantor.
Sementara, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, membenarkan data yang dipaparkan.
Sebulan sebelumnya, pihaknya menggelar pertemuan online dengan KemenPAN RB.
"KemenPAN RB mengatakan bahwa untuk Kota Bengkulu yang bisa ikut tes PPPK tahun 2024 adalah honorer yang terdata tahun 2022, sekitar 1.500,” jelas Zul.
Demikian informasi kategori honorer dipastikan tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024 lengkap dengan kriterianya yang dipaparkan Pemkot Bengkulu.***




