POJOKSATU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menurutnya, proses seleksi siswa baru tersebut masih berlangsung lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sampai hari ini, kami belum menerima aduan resmi mengenai kecurangan dalam proses SPMB 2025. Proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Mu'ti, Selasa (27/5/2025).
Beberapa daerah, kata Abdul Mu'ti, sudah selesai melakukan SPMB tahun 2025.
"Tahun ini pertama kali kami melakukan SPMB, beberapa daerah sedang menjalankan prosesnya, bahkan ada beberapa daerah yang sudah selesai melaksanakan SPMB," tutur Abdul Mu;ti
Abdul Mu'ti juga mengatakan jika pada seleksi SPMB untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, tidak menggunakan jalur tes, melainkan menggunakan proses 4 jalur.
Baca Juga: Camilan Tradisional Hargobinangun Naik Kelas Berkat Program Desa BRILiaN BRI
"SPMB 2025 diselenggarakan tanpa tes tertulis, melainkan 4 jalur yaitu, jalur domisili, afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu), prestasi, dan mutasi (untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas)," ujarnya.
“Tahun ini tidak ada ujian seleksi masuk. Semua siswa diterima melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam empat jalur tersebut,” jelas Abdul Mu’ti.
Beberapa daerah di Indonesia bahkan telah menyelesaikan proses rekrutmen lebih awal. Hal ini menunjukkan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan SPMB di berbagai wilayah.
Selain itu, Abdul Mu'ti juga mengatakan jika Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses SPMB.
Disampaikan Abdul Mu’ti bahwa tim dari kementerian terus memantau pelaksanaan di lapangan dan siap menangani jika ada aduan dari masyarakat.
“Kami terus memantau pelaksanaan SPMB di seluruh daerah dan mendorong masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara serius,” tegasnya.
Kementerian mengimbau seluruh pihak yang terlibat, baik sekolah maupun orang tua, untuk menjaga integritas dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan inklusif bagi semua anak bangsa. ***




