POJOKSATU.ID - Berdasarkan database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 204.636 peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 berasal dari kategori honorer R2 dan R3.
Diketahui seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 menjadi perhatian bagi tenaga honorer.
Khususnya dari kategori R2 dan R3 yang tercatat dalam database BKN.
Sebanyak 1 juta orang mendaftar seleksi PPPK tahap 2 ini.
Namun, hanya 863.993 orang yang benar-benar mengikuti seleksi.
Dari jumlah tersebut, 204.636 peserta berasal dari kategori honorer R2 dan R3.
Baca Juga: Anwar Usman Sulit Lakukan Pembelaan Karena Mengutak Atik UU, Cooling Down Kasus Wapres Gibran
Sementara itu, 659.355 peserta lainnya berasal dari tenaga honorer non-database BKN, tetapi telah memiliki masa kerja lebih dari dua tahun tanpa jeda.
Adapun formasi yang tersedia dalam seleksi tahap 2 ini mencapai 328.542 formasi, yang merupakan sisa dari formasi tahap pertama.
Jumlah ini mencukupi untuk menampung seluruh peserta dari kategori R2 dan R3.
Maka dari itu, perbandingan jumlah peserta R2-R3 dengan formasi yang tersedia menunjukkan bahwa peluang mereka untuk lolos sangat besar.
Tentunya, hal ini menjadi angin segar bagi honorer yang telah bertahun-tahun menanti kepastian status kepegawaian.
Menurut Kepala BKN Judan Arif Pakrullah bahkan menyebut bahwa seleksi kompetensi untuk honorer R2 dan R3 hanya menjadi formalitas.
Maka dari itu, berarti mereka hampir pasti lolos menjadi PPPK penuh waktu.
Adapun dasar hukum pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
Meskipun ada anggapan bahwa aturan tersebut tidak lagi berlaku. Namun kenyataannya, belum ada pengganti resmi.
Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan empat kelompok prioritas untuk seleksi tahap kedua.
Kelompok prioritas pertama adalah lulusan PPG dan D4 bidan pendidik tahun 2023.
Selanjutnya, prioritas kedua adalah tenaga honorer kategori II (THK2) yang belum diangkat dan sudah masuk database BKN.
Mereka dianggap telah mengabdi dalam waktu lama tanpa kejelasan status.
Kelompok ketiga adalah tenaga non-ASN aktif yang terdaftar di database BKN.
Prioritas keempat adalah tenaga non-ASN non-database BKN yang bekerja lebih dari dua tahun tanpa putus.
Pemerintah menegaskan bahwa seleksi PPPK tidak hanya bertujuan mengisi lowongan, tetapi juga menyelesaikan masalah tenaga honorer lama.
Dengan jumlah formasi yang cukup, peserta dari kategori R2 dan R3 sangat berpeluang menjadi PPPK penuh waktu.
Mereka hanya perlu mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Sosok Christina Ginting, WNI di Jerman Viral di X Gegara Sebut Umat Muslim Tak Pernah Damai
Pemerintah mengapresiasi dedikasi honorer dengan menjadikan mereka prioritas utama dalam seleksi. Ini adalah bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.
Seluruh peserta tetap diimbau mengikuti proses dengan serius. Meskipun dianggap formalitas, kehadiran dan partisipasi tetap wajib dilakukan. ***




