POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar terbaru nih dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai bergerak memastikan aturan baru untuk PPPK benar-benar dijalankan di lapangan.
Eh ternyata, lewat pemantauan langsung ke sejumlah OPD, implementasi Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 kini diawasi ketat.
Nah langkah ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam penerapan aturan, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Pemprov Turun Langsung ke OPD
Sekda Sulbar Junda Maulana bersama Biro Hukum lakukan peninjauan langsung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Kontrak Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjangan Kontrak PPPK Sesuai Aturan Terbaru Tanpa Ribet
Tenang ya, pemantauan ini fokus pada bagaimana aturan dalam SE Nomor 21 diterapkan.
Nah mulai dari pola kerja, kehadiran pegawai, hingga sistem kerja yang dijalankan.
BKPSDM juga ikut jadi sorotan karena punya peran penting dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
Pastikan Sesuai Aturan Hukum
Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, tegaskan pengawasan ini bukan sekadar formalitas.
Baca Juga: Iran dan Amerika Serikat Sepakat Gencatan Senjata 2 Pekan, tapi Trump Tak Jelaskan Posisi Israel
Dikutip Radar Sulbar pada 7 April 2026, Suhendra berkata demikian.
“Biro Hukum hadir untuk pastikan bahwa pelaksanaan SE Nomor 21 Tahun 2026 berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikannya,” ujarnya.
Dia juga katakan langkah ini penting agar efektivitas kerja tetap terjaga tanpa melanggar aturan yang berlaku loh.
Jaga Kinerja dan Disiplin PPPK
Nah dengan adanya pemantauan ini, pemerintah ingin memastikan PPPK tetap bekerja secara optimal sesuai ketentuan.
Oiya guys, mulai dari disiplin kehadiran, pembagian tugas, hingga sistem kerja harus benar-benar mengikuti aturan terbaru.
Baca Juga: Imbas Foto AI Lurah Kramatjati Dinonaktifkan, 3 PPSU Terlibat Terancam Kehilangan Pekerjaan
Jadi ya, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berdampak ke penilaian kinerja.
Dorong Sinergi Antar OPD
Eh ternyata, selain pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja sama antar perangkat daerah.
Intinya nih, dengan koordinasi yang baik, implementasi kebijakan diharapkan bisa berjalan lebih maksimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan TKA SMP 2026 Berjalan Lancar, Sistem Anti Kecurangan Sudah Disiapkan
Jadi, pemantauan langsung ini jadi bukti bahwa pemerintah serius memastikan aturan PPPK berjalan sesuai jalur ya guys.
Bagi para PPPK, ini jadi pengingat untuk tetap disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku agar kinerja tetap aman.***




