POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengubah wajah birokrasi.
Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025, ASN pria di lingkungan Pemprov diwajibkan mengenakan sarung batik atau lurik sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak November 2025 dan langsung terlihat di berbagai kantor pemerintahan.
Baca Juga: Tidak Semua ASN Guru Dapat Tambahan 100 Persen TPG, Ini Syarat Utamanya!
Suasana berbeda tampak di lingkungan kantor Pemprov Jateng, Jumat 28 November 2025, ketika para ASN pria hadir dengan sarung batik bermotif khas daerah.
Penggunaan sarung batik yang dahulu identik dengan acara adat atau aktivitas keagamaan kini resmi menjadi bagian dari identitas birokrasi modern Jawa Tengah.
“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,dikutip dari kompas pada Jumat, 28 November 2025.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemakaian sarung bukan sekadar pilihan estetika.
Tetapi bagian dari strategi pemerintah untuk mengangkat budaya lokal.
Angkat Identitas Budaya Jawa Tengah
Pemprov Jateng menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali identitas budaya Jawa Tengah melalui pakaian dinas.
Sarung batik maupun lurik dianggap mencerminkan karakter daerah dan menjadi simbol keanggunan budaya Jawa.
Sekda Jawa Tengah, Sumarno, dalam kesempatan berbeda menyebut bahwa sarung batik merupakan ciri khas yang perlu dilestarikan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, ASN sebagai representasi negara harus mampu menunjukkan jati diri budaya daerah.
Kebijakan “Jumat Bersarung” juga sejalan dengan tren nasional penguatan budaya melalui jalur birokrasi.
Di mana pemerintah daerah mendorong penggunaan pakaian tradisional sebagai bentuk penghargaan terhadap heritage lokal.
Baca Juga: APBD Seret, TPP ASN dan PPPK Dipotong 50 Persen, ASN Flotim Terancam Kesulitan Ekonomi
Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pengrajin Sarung
Salah satu alasan kuat Pemprov Jateng menerapkan aturan PDH sarung batik adalah meningkatkan pemberdayaan UMKM lokal.
Penggunaan seragam berbahan batik atau lurik dipandang bisa menciptakan permintaan besar, terutama dari para ASN pria di lingkungan pemerintahan.
Dalam analisis sejumlah media daerah, jika ASN pria di Jawa Tengah membeli sarung batik secara rutin, nilai ekonomi yang beredar berpotensi mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Hal tersebut memberikan efek langsung kepada ribuan pengrajin batik dan pelaku UMKM.
Potensi itu menjadi alasan tambahan Pemprov Jateng untuk mengintegrasikan budaya dengan kebijakan ekonomi.
Pengamat ekonomi daerah juga menilai langkah ini dapat memperluas pasar batik ke segmen yang lebih formal dan stabil.
Baca Juga: Bapak Ibu Guru Bersertifikasi! Cek Info Penting untuk Persiapan SKTP Tahun 2026!
Menjadikan sarung bukan sekadar pakaian adat, tetapi produk ekonomi yang memiliki nilai komersial tinggi.
Respons ASN dan Publik, Antusias hingga Pro–Kontra
Sejak aturan ini berlaku, suasana kantor pemerintahan terlihat lebih berwarna dan unik.
Banyak ASN yang mengaku antusias karena dapat mengenakan pakaian tradisional dengan gaya baru setiap Jumat.
Mereka menyebut kebijakan ini sebagai penyegaran di lingkungan kerja yang selama ini identik dengan pakaian formal kaku.
Namun demikian, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah pro–kontra.
Sebagian ASN mempertanyakan kenyamanan saat bekerja, mengingat sarung memiliki karakter kain yang berbeda dengan celana dinas standar.
Baca Juga: Tukin vs TPG THR 100 Persen? Inilah Skema yang Paling Menguntungkan Guru ASN!
Ada pula yang menyayangkan kewajiban membeli sarung batik berkualitas, yang mungkin menambah pengeluaran bagi pegawai.
Di media sosial, warganet terbagi dua.
Ada yang memuji upaya Pemprov karena menampilkan birokrasi dengan sentuhan budaya.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Aturan Seragam untuk PPPK Paruh Waktu!
Namun ada juga yang mempertanyakan urgensinya, terutama di era digital ketika efektivitas pelayanan publik menjadi perhatian utama.
Mengapa Pemprov Yakin Kebijakan Ini Tepat?
Pemprov Jateng menilai reformasi penampilan birokrasi melalui sarung batik dapat memberikan beberapa manfaat penting:
1. Menciptakan identitas daerah yang kuat di mata publik dan tamu pemerintahan.
2. Memperkuat citra ASN sebagai agen pelestari budaya.
3. Mendorong ekonomi lokal, terutama sektor batik dan kerajinan sarung.
4. Membentuk suasana kerja yang lebih humanis dan khas Jawa Tengah.
Dalam berbagai kesempatan, pejabat Pemprov menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya simbolis.
Tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memadukan budaya, ekonomi lokal, dan pemerintahan.
Birokrasi Lebih Berkarakter, Budaya Lebih Terangkat
ASN Jawa Tengah kini tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membawa nilai budaya setiap hari Jumat melalui pakaian yang dikenakan.
Baca Juga: Sayang Sekali! Ada Daerah Masuk Daftar tapi Berkas Tambahan 100 Persen TPG Tidak Diproses
Dengan sarung batik sebagai PDH, birokrasi Jawa Tengah tampil lebih berkarakter.
Seperti dekat dengan budaya, dan memberi contoh nyata bagaimana identitas tradisi dapat diintegrasikan dalam kehidupan modern.
Kebijakan ini meski dengan dinamika dan kritik dipandang sebagai langkah progresif dalam perjalanan panjang pemerintah daerah untuk membentuk pemerintahan yang inklusif, beridentitas, dan berpihak pada UMKM.
Ke depan, Pemprov Jateng berharap Jumat Bersarung menjadi tradisi baru yang bukan hanya membentuk citra ASN, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.***




