POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah menyusun Modul Ramah Anak untuk kegiatan orientasi Masa Ta’aruf Santri tahun 2026.
Penyusunan modul tersebut dilakukan oleh Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pesantren yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Pembahasan modul berlangsung dalam rapat penyusunan di Jakarta pada 11–12 Mei 2026 dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pegiat perlindungan anak.
Di antaranya adalah Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Diyah Puspitarini, serta Eti Sri Nurhayati.
Baca Juga: 30 SMK Negeri dengan Nilai TKA Tertinggi di Jawa Barat 2026, Ada Sekolah Kamu?
Fokus pada Pencegahan Kekerasan dan Perundungan
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan kerangka orientasi santri baru yang mengedepankan pendekatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga penguatan budaya pesantren yang humanis dan edukatif.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan masa ta’aruf santri harus menjadi ruang pengenalan nilai, tradisi, dan kultur pesantren yang aman serta membangun karakter santri secara bermartabat.
“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujar Basnang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga TV Coocaa 50 Inch Garansi Resmi di Blibli
Menurutnya, penyusunan modul ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah.
Kemenag Dorong Transformasi Pendidikan Pesantren
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjunjung perlindungan hak anak.
Dia mengatakan, Kemenag terus mendorong transformasi layanan pendidikan keagamaan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan saja.
"Tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” ungkapnya.
Baca Juga: Rambut Keriting Sering Mengembang? Ini Cara Merawatnya agar Tetap Rapi dan Lembut
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno, menyebut modul tersebut nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi pesantren di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan orientasi santri baru.
“Orientasi santri bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi momentum pembentukan kultur belajar, adab, dan relasi sosial yang sehat. Karena itu, pendekatan ramah anak menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pendidikan pesantren saat ini,” jelasnya.
Menurut Amin, penguatan moderasi, pengasuhan, dan disiplin positif perlu menjadi fondasi utama dalam proses pembelajaran di pesantren.
Baca Juga: Tak Bantah Punya Kekasih Baru, Ayu Ting Ting: Emang Gue Enggak Boleh Buka Hati?
Libatkan Banyak Pihak
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Arskal Salim, menambahkan penguatan pesantren ramah anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Penguatan pesantren ramah anak, lanjutnya membutuhkan sinergi bersama antara pemerintah, pengasuh pesantren, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak.
"Modul ini diharapkan menjadi instrumen edukatif sekaligus preventif untuk membangun lingkungan pesantren yang aman dan inklusif,” tutupnya. ***




