POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Republik Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan dengan mengadakan Lomba Karya Tulis (LKT) Pesantren Ramah Anak Tingkat Nasional 2025.

Melalui LKT ini, Kemenag membuka ruang bagi para santri untuk menyuarakan pandangannya tentang lingkungan pesantren yang aman, mendidik, dan ramah anak.

Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya ramah anak di lingkungan pesantren. Tema utama yang diangkat adalah: “Menumbuhkan Tradisi Pesantren yang Ramah Anak: Dari Kitab Kuning ke Ruang Aman Hari Ini”.

Baca Juga: Unesa Buka Pendaftaran TMUBK Gelombang II untuk Program Reguler dan Kelas Internasional, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa lomba ini menjadi wujud nyata keinginan pemerintah untuk mendengarkan langsung suara santri dalam merumuskan masa depan pesantren yang lebih peduli terhadap hak-hak anak.

“Melalui lomba ini, santri diberi ruang untuk menyuarakan harapan dan pengalamannya tentang pesantren yang aman dan mendidik. Kita ingin menjadikan pesantren sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak,” tegas Basnang dilansir dari Kemenag, Sabtu, 19 Juli 2025.

Senada dengan itu, Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning sekaligus penanggung jawab lomba, Yusi Damayanti, menyampaikan bahwa lomba ini mendorong santri untuk aktif mengekspresikan nilai-nilai Islam dalam bentuk karya tulis yang reflektif dan kreatif.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terkonfirmasi akan Tutup Kongres PSI yang Telah Memilih Kaesang Ketum Lagi

“Kami ingin momen Hari Anak Nasional lebih bermakna dengan melibatkan santri secara langsung dalam narasi perlindungan anak. Karya-karya terbaik juga akan dibukukan dan dipublikasikan,” jelas Yusi.

Ketentuan dan Jadwal Lomba Karya Tulis Pesantren Ramah Anak 2025

Peserta: Santri aktif berusia 13–21 tahun dari seluruh pesantren di Indonesia.

Jenis Karya

Naskah berupa esai, refleksi, atau opini nonfiksi sepanjang 800–1.200 kata, dikirim lengkap dengan biodata singkat dan surat keterangan aktif sebagai santri.

Pengiriman Naskah : Melalui email ke: [email protected]

Baca Juga: Pemprov Sumut Umumkan Seleksi Terbuka JPT Pratama, Berikut Jadwal Lengkap, Tata Cara Pendaftaran serta Persyaratan

Subtema Lomba

-Adab Pengasuhan dalam Kitab Kuning dan Praktiknya di Pesantren Saat Ini
-Santri Melawan Perundungan: Membangun Pesantren yang Aman untuk Semua
-Dari Langgar ke Layar: Menjaga Hak Anak di Era Digital Pesantren
-Dari Pesantren untuk Dunia: Merumuskan Prinsip Universal Pesantren Ramah Anak
-Kesehatan Mental Santri: Adakah Ruang Aman untuk Curhat dan Mendengar?
-Pesantren Inklusif: Ramah terhadap Anak dengan Kebutuhan Khusus

Jadwal Pelaksanaan LKT 2025
Tahapan Tanggal

-Sosialisasi dan Pengumpulan Karya : 15–22 Juli 2025 (ditutup pukul 23.00 WIB)
-Penjurian : 23–24 Juli 2025
-Pengumuman Pemenang : 25 Juli 2025
-Pemberian Penghargaan :26 Juli 2025 (dalam acara Launching Kurikulum Cinta di Sengkang, Sulawesi Selatan)

Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno Komentari Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Beda Politik Langsung Dihajar

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Pemenang LKT Pesantren Ramah Anak akan menerima penghargaan langsung pada acara Launching Kurikulum Berbasis Cinta yang akan digelar di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 26 Juli 2025. ***