POJOKSATU.id - Rasa lega sekaligus harap kini dirasakan ribuan pegawai honorer yang resmi diangkat menjadi ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.
Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, pengangkatan ini menjadi titik balik penting dalam perjalanan karier mereka di lingkungan pemerintahan.
Meski belum berstatus penuh waktu, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para honorer.
Baca Juga: Miris! Hydrant Pemadam di Jembatan Suramadu Dilaporkan Hilang, Warga Khawatir Bahaya Mengintai
Namun di balik rasa syukur tersebut, tersimpan harapan besar agar status paruh waktu ini bisa menjadi jalan menuju PPPK full time.
Yang tentunya memberikan kepastian lebih baik, baik dari sisi kesejahteraan maupun jenjang karier.
Harapan Baru Setelah Bertahun-tahun Mengabdi
Bagi banyak honorer, status ASN PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administratif.
Baca Juga: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Tapi Haknya Berbeda, Ini Penjelasan Lengkap untuk Guru
Ini adalah pengakuan atas kerja keras yang telah dijalani selama belasan bahkan puluhan tahun.
Sebelumnya, mereka kerap berada dalam posisi tidak pasti, dengan penghasilan minim dan tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Kini, dengan status baru tersebut, para honorer berharap adanya kepastian hukum, pengakuan formal sebagai ASN, serta peluang pengembangan karier yang lebih terbuka.
Baca Juga: Prof. Zudan Ingatkan ASN Halmahera Selatan, Bangun Integritas, Jangan Ambil yang Bukan Hak!
Meski status paruh waktu masih memiliki keterbatasan, pengangkatan ini dianggap sebagai langkah awal yang signifikan.
Harapan Naik Status Jadi PPPK Full Time
Salah satu harapan terbesar para PPPK Paruh Waktu adalah diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Status full time dinilai akan memberikan kepastian yang lebih kuat, mulai dari penghasilan yang lebih layak, stabilitas kerja, hingga perlindungan sosial yang lebih jelas.
Banyak honorer menyadari bahwa pengangkatan menjadi full time tidak bersifat otomatis.
Namun mereka berharap pemerintah pusat dan daerah dapat membuka peluang tersebut secara bertahap.
Baca Juga: KPK Datang Senyap, Begini Kronologi Penggeledahan Ruang Kerja Bupati Bekasi yang Bikin Heboh Publik
Terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dan menunjukkan kinerja yang baik.
Harapan ini juga muncul karena sebagian PPPK Paruh Waktu berada di usia yang mendekati masa pensiun, sehingga kepastian status menjadi kebutuhan mendesak.
Suara Honorer 'Kami Butuh Kepastian Masa Depan'
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Hariyati, guru TK yang telah mengabdi selama 17 tahun, mengungkapkan harapannya usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga: Megawati Singgung Sumbangan Bencana, Kader PDIP Diancam Dipecat Jika Ada yang Korupsi Dana
Dikutip dari Radar Kediri, Kamis 18 Desember 2025, Hariyati berujar:
“Pengabdian kami kan sudah lama. Dan kami perlu kepastian untuk nasib itu bagaimana. Apalagi saya dan teman-teman yang tinggal beberapa tahun lagi pensiun. Karena paruh waktu juga, nasib kita belum benar-benar terjamin,”.
Pernyataan tersebut mewakili perasaan banyak honorer lain yang merasa status paruh waktu masih menyisakan ketidakpastian.
Baca Juga: Tanpa PPG, Peluang Jadi Guru ASN Makin Kecil? Ini Penjelasan yang Jarang Dibahas
Meskipun sudah lebih baik dibandingkan saat masih berstatus honorer murni.
Kesejahteraan Jadi Perhatian Utama
Selain status, kesejahteraan juga menjadi perhatian utama para PPPK Paruh Waktu.
Selama menjadi honorer, penghasilan mereka kerap jauh dari layak dan tidak menentu.
Dengan status ASN, mereka berharap adanya perbaikan sistem pengupahan yang lebih manusiawi dan sesuai beban kerja.
Meski penghasilan PPPK Paruh Waktu belum setara dengan PPPK full time, banyak yang berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Langkah Awal Menuju Perbaikan
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penataan tenaga honorer agar memiliki kepastian hukum.
Baca Juga: BKN Tegaskan Perluasan MPP Sejalan Transformasi Layanan Manajemen ASN, Ini Penjelasan Resminya
Skema ini juga diharapkan menjadi jembatan menuju sistem kepegawaian yang lebih tertib dan profesional.
Bagi honorer, status PPPK Paruh Waktu adalah awal dari perubahan.
Meski belum sepenuhnya ideal, harapan untuk naik menjadi PPPK full time tetap menyala, seiring dengan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola ASN.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK Bersama Ayahnya, Kasusnya Kompleks Terkait Proyek dan Pemerasaan
Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu membawa harapan baru.
Terutama terkait kepastian status, kesejahteraan, dan peluang naik menjadi pegawai full time.
Meski tantangan masih ada, status ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperjuangkan masa depan yang lebih pasti bagi para tenaga honorer di Indonesia.***




