POJOKSATU.ID — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun anggaran 2026 membawa gebrakan serius dalam kebijakan perlindungan sosial.
Pemerintah mengalokasikan Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), menargetkan 82,9 juta penerima manfaat.
Dari anak sekolah, balita, ibu hamil/menyusui, hingga kelompok rentan gizi.
Jumlah itu mencengangkan MBG kini mengambil porsi besar, bahkan disebut sebagai program dengan alokasi terbesar dalam belanja sosial / pendidikan.
Baca Juga: Ramai! TPG TW 4 Cair Namun Tidak Lengkap, Ini Penyebab Banyak Guru Hanya Terima 2 Bulan
Langkah ini menimbulkan pertanyaan penting apakah pemerintah sedang secara bertahap mengurangi atau menghapus bantuan tunai seperti BLT Kesra.
Dan menggantinya dengan bantuan dalam bentuk barang atau layanan (in-kind)?
Dan jika ya apa implikasi bagi penerima, efektivitas distribusi, dan keadilan sosial?
Dalam RUU APBN 2026, MBG dianggarkan Rp 335 triliun.
Baca Juga: Deretan Kasus Rehabilitasi Presiden, Ketika Pemulihan Nama Baik Disematkan ke Tersangka Besar
Pemerintah menyatakan dana itu ditujukan untuk penyediaan makanan bergizi kepada 82,9 juta orang.
Pelaksanaan MBG sudah dimulai sejak 6 Januari 2025, dan pemerintah menargetkan cakupan penuh pada 2026.
Meski demikian, BLT Kesra bantuan langsung tunai tetap berjalan.
Per 2025, pemerintah menyalurkan BLT Kesra kepada 35 juta keluarga.
Baca Juga: BLT, PKH, Sembako, Siapa yang Dibiayai dari Anggaran Baru? Mengurai Rp 40,1 Triliun Tambahan 2026
BLT Kesra untuk 2025 dibayarkan satu kali secara rapel (Oktober–Desember), sebesar total Rp 900.000 per keluarga.
Secara formal, pemerintah belum menyatakan akan menghentikan BLT Kesra. Bahkan, peluncuran BLT Kesra 2025 terjadi di tengah lonjakan anggaran MBG.
Pemerintah punya beberapa alasan untuk mendominasikan MBG:
1. Perbaikan Gizi dan SDM: MBG disajikan sebagai cara strategis menanggulangi stunting, malnutrisi, dan memperbaiki kualitas gizi anak sekolah serta ibu/balita.
2. Dukungan Ekonomi Lokal: Dengan membeli bahan pokok (beras, lauk, sayur, susu) dalam jumlah besar dari produsen lokal petani, peternak, UMKM program ini dapat merangsang ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja.
3. Efektivitas Anggaran: Pemerintah berargumen bahwa memberikan makanan bergizi langsung lebih tepat sasaran untuk pemenuhan gizi, dibandingkan uang tunai yang bisa dipakai untuk keperluan lain.
Baca Juga: Benarkah BLT Kesra 2026 Sudah Bersih Data? Tantangan dan Verifikasi DTKS di Mata Pemerintah
Meskipun BLT Kesra masih berjalan, dominasi anggaran MBG menimbulkan kekhawatiran bahwa bantuan tunai memang sedang diubah prioritas.
Beberapa celah dan risiko atas pergeseran ini:
MBG memerlukan sistem distribusi besar dapur umum, logistik, serta pengawasan mutu yang rentan terhadap penyimpangan, keracunan, atau distribusi tidak tepat sasaran.
Tidak semua kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi dengan makanan saja.
Keluarga rentan mungkin butuh uang tunai untuk biaya tak terduga, pendidikan, transportasi, kesehatan, dll.
Mengganti uang tunai dengan makanan bisa jadi membatasi fleksibilitas.
Kritik dari sejumlah kalangan bahwa ekspansi MBG dengan anggaran besar berisiko memberatkan APBN terutama jika konsumsi gizi tidak dikontrol dengan baik atau terjadi pemborosan.
Meskipun demikian, Kepala BGN secara tegas menolak usulan mengganti MBG dengan uang tunai karena menurut mereka BLT sudah ada. (Bisnis Ekonomi6)
Pemerintah dan BGN memberikan sejumlah argumen untuk mempertahankan MBG sebagai prioritas:
MBG dianggap sebagai intervensi langsung terhadap masalah gizi.
Bantuan makanan/gratis tidak bisa digantikan oleh uang tunai tanpa menjamin gizi terpenuhi.
BLT Kesra tetap berjalan sebagai komplementer artinya pemerintah belum menghapus bantuan tunai, tapi memperluas perlinsos dengan program in-kind tambahan.
Dampak ekonomi: pembelian bahan makanan secara besar-besaran bisa merangsang sektor agrikultur, UMKM, serta logistik sekaligus membantu penyerapan tenaga kerja.
Pergeseran anggaran besar ke MBG memang menandakan bahwa pemerintahan saat ini memberi prioritas tinggi pada pemenuhan gizi.
Sebuah perubahan nyata dari model bantuan sosial sebelumnya.
Namun, fakta bahwa BLT Kesra masih disalurkan tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah belum secara resmi meniadakan bantuan tunai.
Artinya sementara ini kebijakan sosial bersifat komplementer: tunai dan in-kind berjalan berdampingan.
Tetapi, bagi keluarga penerima manfaat, ini membawa implikasi nyata:
Jika MBG berjalan efektif dengan distribusi tepat sasaran, kualitas makanan bergizi, dan logistik terkelola maka gizi masyarakat bisa meningkat secara signifikan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil / menyusui.
Baca Juga: Anggaran Perlindungan Sosial Rp508 Triliun 2026, Bagaimana Bansos Dari Meja Negara Sampai ke Keluarga Penerima?
Namun jika ada masalah (mutu makanan, distribusi, keracunan, penyimpangan), efektivitas bisa turun dan bantuan jadi mubazir.
Selain itu, bantuan tunai tetap relevan untuk biaya rumah tangga fleksibel pendidikan, transport, kebutuhan mendesak sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh makanan gratis saja.
Rekomendasi untuk Pemangku Kebijakan
1. Publikasikan jadwal dan data penerima MBG secara terbuka termasuk daftar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi, dan realisasi anggaran.
2. Jalankan mekanisme evaluasi berkala atas kualitas makanan, gizi yang disalurkan, dan dampak terhadap kesehatan/jangka panjang.
Baca Juga: Pilihan Beda, Siapa Sudah Pernah ke Lubang Sewu Erorejo? Surga Karang Kapur yang Wajib Masuk Daftar Liburan Akhir Tahun
3. Jangan mengganti BLT dengan MBG secara penuh pertahankan kombinasi bantuan tunai dan in-kind agar fleksibilitas dan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.
4. Lakukan sosialisasi menyeluruh, agar penerima manfaat paham haknya dan bisa melaporkan keluhan tanpa stigma.***




