POJOKSATU.ID - Wali Kota Cilegon, Robinsar, akhirnya angkat suara soal polemik honor PPPK paruh waktu yang dikeluhkan para guru.

Ia mengakui secara terbuka bahwa besaran honor yang diterima saat ini memang belum layak jika dilihat dari sisi kemanusiaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar menanggapi keluhan guru PPPK paruh waktu yang penghasilannya dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Rapat Soal Akses Mushola Memanas, Habiburokhman Usir Wakil Pengembang dari Ruang Komisi III

Dikutip dari Radar Banten, 26 Februari 2026, Robinsar menyatakan:

“Kalau bicara kemanusiaan hari ini ya kurang manusiawi juga. Mereka sudah capek juga jadi guru,” ujarnya.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, mengingat status PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di KBN Marunda, Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja


Honor PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Isu honor PPPK paruh waktu di Cilegon mencuat setelah sejumlah guru mengeluhkan penurunan penghasilan.

Bahkan, ada laporan bahwa sebagian guru hanya menerima sekitar Rp675 ribu per bulan.

Kondisi ini terjadi setelah perubahan skema pembiayaan, terutama terkait kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Petir Ngambek

Sebelumnya, sebagian guru honorer masih bisa menerima tambahan dari dana BOS.

Namun, setelah berstatus PPPK paruh waktu, skema tersebut tidak lagi berlaku seperti sebelumnya.

Akibatnya, pendapatan yang diterima justru dinilai lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer sekolah.

Robinsar tidak menampik adanya persoalan tersebut. Ia mengakui kondisi tersebut memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Pemkot Cilegon Kirim Surat ke Kementerian

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Cilegon telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait.

Baca Juga: Terlalu Kecil! DPRD Tolak Insentif Rp1 Juta untuk 3.547 PPPK Paruh Waktu Serang, Bakal Dinaikkan?

Surat itu membahas dampak kebijakan dana BOS terhadap penghasilan guru PPPK paruh waktu.

Pemkot berharap ada kejelasan regulasi agar daerah memiliki ruang lebih fleksibel dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Robinsar menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam.

Baca Juga: Apa itu eSIM dan bagaimana memakainya saat bepergian tanpa kejutan biaya?

Ia memastikan ada upaya konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut melalui skema perubahan anggaran daerah.


Kenaikan Gaji Ditargetkan pada bulan Oktober

Dalam keterangannya, Robinsar memastikan kenaikan honor PPPK paruh waktu akan diupayakan pada perubahan anggaran yang dijadwalkan sekitar Oktober 2026.

“Kita akan geser anggarannya dari mana yang penting guru-guru sudah ada peningkatan gaji,” tegasnya, dikutip dari sumber yang sama.

Baca Juga: 4.230 PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, Cuma Andalkan Iuran OPD!

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para guru PPPK paruh waktu yang selama ini merasa belum mendapatkan penghasilan layak.

Target minimal yang beredar dalam pembahasan internal adalah honor bisa menyentuh angka di atas Rp2 juta per bulan.

Meski realisasinya masih menunggu finalisasi anggaran dan regulasi pusat.

Antara Harapan dan Realita

Status PPPK paruh waktu sejatinya dirancang sebagai solusi transisi bagi tenaga honorer menuju skema yang lebih tertata secara administrasi dan hukum.

Namun dalam praktiknya, persoalan teknis anggaran dan regulasi pusat-daerah kerap menimbulkan dampak tak terduga.

Di satu sisi, guru merasa telah lama mengabdi dan berharap peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Dipastikan Cair! Tapi Awas, Tanpa Dokumen Ini Bisa Gagal Dapat

Di sisi lain, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan dengan aturan penggunaan dana pendidikan yang ketat.

Pengakuan terbuka Robinsar bahwa honor tersebut 'kurang manusiawi' menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah menyadari urgensi persoalan ini.

Kini publik menunggu realisasi janji kenaikan gaji pada Oktober mendatang.

Jika benar terealisasi, langkah tersebut bisa menjadi momentum perbaikan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu di Cilegon.***