POJOKSATU.id, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kubu Raya formasi tahun 2022 pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Pengambilan sumpah/janji serta penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan PPPK Kubur Raya 2022 dilakukan di halaman kantor Bupati Kubu Raya.
Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya turut menghadiri pelantikan PPPK Kubu Raya 2022.
Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah
Bupati Muda Mahendrawan meminta kepada PPPK agar tidak merasa rendah diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, PPPK dan PNS sama-sama berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang penting dalam pengabdiannya terus membangun suasana baik serta berupaya membuktikan prestasi,” jelas Bupati Muda.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati mengatakan PPPK (P3K) yang dilantik hari ini merupakan formasi tahun 2022.
Menurut Anusapati, jumlah P3K yang dilantik sebanyak 302, dengan rincian 256 PPPK guru, 45 PPPK tenaga kesehatan, dan 1 PPPK tenaga teknis.
Tahun ini, Pemkab Kubu Raya akan kembali membuka pendaftaran PPPK 2023. Jumlah formasi PPPK Kubu Raya 2023 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebanyak 291 formasi.
"Kubu Raya mendapat alokasi sebanyak 291 formasi yang terdiri dari 255 PPPK guru, 18 PPPK tenaga kesehatan, dan 18 PPPK teknis," ujar Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.
Ia mendambahkan, sesuai dengan arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 secara nasional, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan memberikan porsi besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
"Rencananya, proses seleksi akan dimulai pada September 2023," tambah Yusran Anizam.
Dijelaskan Yusran, seleksi ASN 2023 diharapkan dapat menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer dengan sebaik mungkin, menunjukkan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap tenaga non-ASN.
Dalam hal seleksi calon CASN, Yusran menekankan, prosesnya secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
"Hal ini memungkinkan untuk memantau nilai peserta saat mengerjakan soal hingga selesai tes, sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak percaya pada janji jaminan kelulusan dari pihak manapun," jelasnya.
Yusran menegaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan berdasarkan sistem yang tidak bisa dimanipulasi. ***



