POJOKSATU.ID - Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah akan ditampilkan secara rinci dalam artikel ini.

Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, banyak calon peserta mulai sibuk menyiapkan berkas pendaftaran.

Tapi sebelum Anda menyiapkan berkas, pastikan di daerah Anda terbuka formasi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Juga: PNS Mojokerto RP Selingkuh dengan Honorer Bergaji Rendah, Penyebabnya Tak Puas dengan Suami

Sebagai informasi, untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Anda harus memiliki akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id.

Cara Membuat Akun dan Daftar CPNS PPPK 2024

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  • Login & Pengisian Data.
  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  • Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya.
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  • Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Baca Juga: BKN Pastikan BATAS USIA PENSIUN Guru 60 Tahun, Cek Kasus Guru Pensiun Selain Asniati Harus Kembalikan Gaji Hingga 200 Juta, Guru Penting Ketahui Ini!

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024

Baca Juga: Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Dihapus, Jika 5 Syarat Ini Tidak Terpenuhi

Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Selanjutnya, berikut kami paparkan formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk berbagai daerah di Jawa Tengah:

1. Pemerintah Kota Semarang

Total formasi yang dibutuhkan adalah 2.985 formasi.

CPNS : 331 formasi

PPPK : 2.654 formasi

Baca Juga: Simak, Enam Hal Ini Bisa Menggugurkan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program KJMU

2. Pemerintah Kabupaten Semarang

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.183 formasi.

CPNS : 149 formasi

PPPK : 1.034 formasi

3. Pemerintah Kabupaten Boyolali

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.680 formasi.

CPNS : 91 formasi

PPPK : 1.589 formasi

Baca Juga: JAMPI Minta Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK di Kasus PPPK Madina 2023 Ditarik ke Polda Sumut

4. Pemerintah Kabupaten Cilacap

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.650 formasi.

CPNS : 150 formasi

PPPK : 1.500 formasi

5. Pemerintah Kota Tegal

Baca Juga: Temu Pendidik Nusantara Daerah XI Kota Bandung Catat Antusias Jumlah Peserta Terbanyak, Cek Agenda Kegiatan TPND XI, Penting untuk Para Guru

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.976 formasi.

CPNS : 247 formasi

PPPK : 1.629 formasi

6. Pemerintah Kabupaten Tegal

Dibutuhkan formasi sejumlah 1.100 formasi.

CPNS : 300 formasi

PPPK : 800 formasi

7. Pemerintah Kabupaten Jepara

Baca Juga: Jangankan Masyarakat, PEMDA PUN KEBINGUNGAN Alasan Tak Ada Formasi Khusus Bagi Penjaga Sekolah di PPPK 2024

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.607 formasi.

CPNS : 375 formasi

PPPK : 1.232 formasi

8. Pemerintah Kabupaten Pemalang

Dengan total formasi yang dibutuhkan adalah 1.376 formasi.

CPNS : 326 formasi

PPPK : 1.044 formasi

9. Pemerintah Kabupaten Pati

Dibutuhkan formasi sejumlah 1.150 formasi.

CPNS : 50 formasi

PPPK : 1.100 formasi

Baca Juga: Kategori P1 Swasta Diminta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Banyak Dikeluarkan dari Sekolah

10. Pemerintah Kabupaten Grobogan

Dibutuhkan formasi sejumlah 1.000 formasi.

CPNS : 150 formasi

PPPK : 850 formasi

11. Pemerintah Kabupaten Kebumen

Dibutuhkan formasi sejumlah 1.150 formasi.

CPNS : 335 formasi

PPPK : 815 formasi

12. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Dibutuhkan formasi sejumlah 850 formasi.

CPNS : 70 formasi

PPPK : 780 formasi

Baca Juga: Malam-malam Update Terbaru, RPP Manajemen ASN Lebih 'Manusiawi', Kapan Diterbitkan? Ada 7 Hal yang Dirumuskan

13. Pemerintah Kabupaten Kudus

Dibutuhkan formasi sejumlah 750 formasi.

CPNS : 58 formasi

PPPK : 700 formasi

14. Pemerintah Kabupaten Magelang

Dibutuhkan formasi sejumlah 825 formasi.

CPNS : 250 formasi

PPPK : 575 formasi

15. Pemerintah Kota Magelang

Dengan Total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 214

Formasi CPNS sebanyak 14

Formasi PPPK sebanyak 200

Baca Juga: Guru-guru PPPK Madina Lulus Seleksi 2023 Demo Kantor Bupati dan DPRD, Status Digantung Penyelesaian Tak Ada

16. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Total 654 Formasi yang terdiri dari:

CPNS sebanyak 100 formasi

PPPK sebanyak 554 formasi

17. Pemerintah Kabupaten Brebes

Total 600 Formasi yang terdiri dari:

CPNS sebanyak 240 formasi

PPPK sebanyak 360 formasi

18. Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Total 640 Formasi yang terdiri dari:

CPNS sebanyak 100 formasi

PPPK sebanyak 540 formasi

19. Pemerintah Kabupaten Sragen

Total 558 Formasi yang dibutuhkan, terdiri dari:

CPNS sebanyak 80 formasi

PPPK sebanyak 478 formasi

Baca Juga: Segera Daftar! Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 Dibuka, Raih Kesempatan Kuliah S1, S2, S3 Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya!

20. Pemerintah Kabupaten Klaten

Dengan Total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 530 formasi, rinciannya:

Formasi CPNS sebanyak 25

Formasi PPPK sebanyak 505

21. Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Dengan Total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 500

Formasi CPNS sebanyak 181

Formasi PPPK sebanyak 319

22. Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Total dibuka 530 formasi. Rinciannya:

Formasi CPNS sebanyak 40

Formasi PPPK sebanyak 490

23. Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Dengan total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 500 formasi. Rinciannya:

Formasi CPNS sebanyak 66

Formasi PPPK sebanyak 434

Baca Juga: UPDATE PENCAIRAN TPG TW II Tahun 2024, Sudah 45 Daerah, Cek Daerah Anda Disini Cek Rekening Anda

24. Pemerintah Kabupaten Temanggung

Total 453 Formasi yang terdiri dari:

CPNS sebanyak 79 formasi

PPPK sebanyak 374 formasi

25. Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Total 447 Formasi yang terdiri dari:

CPNS sebanyak 50 formasi

PPPK sebanyak 397 formasi

Baca Juga: Angin Segar Bagi PPPK Soal Batas Usia dan Jaminan Pensiun Berdasarkan UU ASN, Beda Tipislah dengan PNS

26. Pemerintah Kota Pekalongan

Total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 200 formasi. Rinciannya:

CPNS sebanyak 50 formasi.

PPPK sebanyak 150 formasi.

27. Pemerintah Kota Salatiga

Total formasi yang dibuka yaitu sebanyak 90 formasi, semuanya untuk PPPK.

Itulah informasi mengenai rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah.***