POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara atau BKN membawa kabar gembira terkait info terbaru terkait penerbitan NIP CASN.

Baik Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Nomor Induk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rilis terbaru BKN ini juga memberikan gambaran informasi terkait kapan kira-kira pelantikan PNS maupuan PPPK 2025 hasil seleksi 2024.

Jadi tentu saja informasi ini sangat dinantikan honorer atau non ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 1.

Baca Juga: ALHAMDULILAH SUDAH DIJADWALKAN MENKEU, 2 Tunjangan Tambahan untuk PNS dan PPPK CAIR SETELAH LEBARAN, Kapan Jadwal Pencairannya? Siapa Penerimanya?

Demikian juga dengan fresh graduate yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 lalu.

Perlu diketahui, rilis terbaru BKN ini resmi diterbitkan pada Minggu 6 April 2025.

Dimana ada sejumlah informasi penting dan terbaru yang disampaikan BKN.

Rilis dengan nomor 018/RILIS/BKN/IV/2025 tersebut ditandatangani Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Siapkan Gaji Pertama PPPK Hasil Seleksi 2024 Rp 123 Miliar, Segini Besaran per Orang

Informasi terbaru dan penting apa saja dalam rilis terbaru BKN tersebut?

Dikutip Pojoksatu.id, sebagai informasi, bahwa proses dan tahapan pengangkatan CASN 2024 selama periode libur Lebaran 2025 ternyata tidak berhenti.

Sebaliknya, meski seluruh pegawai instansi pemerintah tengah menikmati cuti Lebaran 2025, proses usul penetapan NI CASN 2024 terus berjalan.

Hal ini bahkan sudah disampaikan BKN pada pemaparan sebelumnya.

Dimana BKN menyatakan bahwa selama libur lebaran dari 28 Maret sampai 7 April 2025, BKN tetap memberikan layanan kepegawaian.

Adapun beberapa layanan kepegawaian yang tetap berjalan selama libur lebaran diantaranya adalah proses penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek.

Pertek ini sendiri menjadi hal yang cukup penting dalam proses pengangkatan PNS maupun PPPK.

Sebab setelah nomor induk pegawai diterbitkan, maka disusul penerbitan pertek oleh BKN.

Baca Juga: Kapan Gaji PPPK Mulai Dibayarkan? JANGAN SALAH! Pahami Tanggal SPMT, Syarat dan Jadwal Resminya

Nah, pertek inilah yang menjadi dasar penerbitan SK pengangkatan oleh instansi pemerintah terkait.

Sehingga jika peserta dalam update penetapan NI CASN telah sampai pada penerbitan pertek, maka itu merupakan kabar baik.

Sebab dipastikan penerbitan SK pengangkatan oleh instansi terkait sudah di depan mata.

 

4.005 NIP CPNS dan NI PPPK Diterbitkan

Kapala BKN Prof Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur lebaran untuk memastikan terpenuhinya layanan kepegawaian.

Baca Juga: Update Terbaru: Daerah-Daerah di Jawa Timur Siap Lakukan Pengangkatan PPPK di Bulan April

Selama periode libur Lebaran 2025 itu, BKN telah menerbitkan sejumlah dokumen penting.

di antaranya meliputi proses penerbitan 479 Pertimbangan Teknis atau Pertek dan 4.005 Nomor Induk Pegawai.

Angka tersebut termasuk Nomor Induk CPNS dan Nomor Induk PPPK atau NI PPPK.

Prof Zudan menyampaikan, layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami.

Terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun.

Ditegaskan bahwa ini merupakan layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan.

"Di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN," jelasnya, dikutip Pojoksatu.id, Senin 7 April 2025.

Prof Zudan juga menyampaikan, selama libur lebaran, BKN juga memastikan layanan ASN berbasis digital tetap aktif.

Baca Juga: Honorer R2 dan R3 Wajib Tahu Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.

Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan.

Khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun dari instansi ke BKN.

Sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.

Baca Juga: Dibayarkan pada 1 April 2025, Ternyata Gaji PPPK Lebih Banyak daripada PNS Lho, Cek Perbandingannya!

Prof Zudan menambahkan, produktivitas BKN selama libur Lebaran 2025 menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.

"Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda," tandasnya.

 

Daerah Mana Siap SK Pengangkatan?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa penerbitan pertek menjadi tanda bahwa penerbitan SK pengangkatan sudah di depan mata.

Akan tetapi perlu diingat bahwa penerbitan SK pengangkatan PPPK 2025 sepenuhnya kewenangan instansi pemerintah terkait.

Namun apa yang telah dikerjakan BKN ini sudah searah dengan yang telah disampaikan secara langsung oleh Presiden Probos Subianto.

Sebagaimana telah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara dan dilanjutkan dengan surat Kepala BKN Nomor 293 pada 1 Maret 2025 beberapa waktu yang lalu.

Isi singkat surat tersebut adalah jadwal penetapan NIP, kemudian usul pengangkatan, dilanjutkan proses pengangkatan CPNS dan PPKK.

Baca Juga: Puluhan Daerah Ini Siap Laksanakan Pengangkatan PPPK pada April 2025, Menpan RB Ingatkan Soal Persyaratan yang Harus Dipenuhi Pemda!

Dimana target pengangkatan untuk CPNS tuntas per 1 Juni 2025 dan PPPK tuntas per 1 Oktober 2025.

Menilik pada hal tersebut di atas, maka besar kemungkinan pada April ini setelah Lebaran akan mulai ada pengangkatan.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Semoga saja rilis terbaru BKN pada Senin 7 Aparil ini jadi pertanda pelantikan dan pengangkatan PNS serta PPPK 2025 bisa terealisasi.***