POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan berbagai info penting terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.
Dalam siaran pers dengan Nomor: 108/sipers/A6/III/2025, Kemendikdasmen menginfokan terkait dengan jadwal penyaluran dan juga jumlah penerima TPG 2025.
Dijelaskan oleh Kemendikdasmen bahwa skema penyaluran TPG 2025 dilakukan secara bertahap.
Untuk tanggal penyaluran dilakukan paling cepat pada tanggal 21 Maret 2025.
Baca Juga: LPG Oplosan Beredar di Bali, Tersangka Telah Beroperasi Selama 4 Bulan
Demi kelancaran pencairan TPG 2025, Kemendikdasmen meminta kepada bapak ibu guru untuk segera melakukan validasi rekening di Info GTK.
Validasi rekening ini sangat menentukan apakah TPG bisa cair tepat Waktu atau molor.
Dalam melakukan validasi rekening ini, bapak ibu guru harus memastikan bahwa penulisan nama dan nomor rekening sudah benar.
Kemudian bapak ibu guru juga harus mengecek apaka status rekening masih aktif atau tidak.
Hindari menggunakan rekening dormant pada pencairan TPG.
Karena bisa mengakibatkan TPG menjadi gagal cair.
Jika ada kesalahan data, maka segera lakukan perbaikan.
Perbaikan pada data rekening hanya bisa dilakukan melalui SIMTUN oleh pemerintah daerah.
Nantinya data akan diperiksa ulang di Info GTK sebelum akhirnya diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Bagikan 100 Paket Sembako, Kapolri Pantau Langsung via Zoom
Karena diketahui pada pencairan TPG 2025 ini dilakukan langsung oleh Kemenkeu.
Saat ini pemerintah pusat telah mengantongi 900.000 data penerima TPG 2025.
Namun jumlah total calon penerima TPG 2025 tersebut ternyata baru 70 persen data yang dinyatakan valid oleh bank.
"Berdasarkan data yang diterima daerah (pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank," info dalam keterangan tertulis Siaran Pers Kemendikdasmen.
Baca Juga: Ukraina Kirimkan Serangan Drone Terbesar ke Moskow di Tengah Upaya Peurndingan Damai
Jadi bisa dipastikan bahwa 70 persen guru yang datanya sudah diverifikasi oleh bank ini, akan menerima TPG di tanggal 21 Maret 2025.
Selain validasi rekening, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi agar TPG bisa cair tepat waktu.
Persyaratan Pencairan TPG 2025
1. Status sertifikasi guru
2. Nomor Registrasi Guru (NRG)
3. Persyaratan status aktif di Dapodik
4. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
5. Rekening bank aktif
***



