POJOKSATU.id - Ribuan ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga awal Januari belum menerima gaji bulanan.

Kondisi ini memicu pertanyaan dan keluhan, terutama karena gaji biasanya cair setiap tanggal 1.

Keterlambatan tersebut terjadi di awal tahun anggaran, saat kebutuhan rumah tangga ASN dan PPPK cukup tinggi.

Baca Juga: 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Baca Alquran, Kemenag Rancang Perbaikan lewat Sejumlah Rekomendasi Strategis Ini

Isu ini pun menjadi sorotan publik setelah penjelasan resmi dari pemerintah daerah disampaikan melalui pemberitaan media nasional.


BPKPD Ungkap Penyebab Gaji Belum Cair

BPKPD Pamekasan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh gangguan perbankan maupun kendala teknis sistem keuangan daerah.

Menurut BPKPD, hingga saat ini Disdikbud Pamekasan belum mengajukan dokumen penggajian ke pihak keuangan daerah.

Baca Juga: Mengintip Kementerian Sepi Peminat CPNS! Gaji Besar, Peluang Lolos Terbuka Lebar

Sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan.

Dikutip dari Kompas.com, 3 Januari 2026, perwakilan BPKPD Pamekasan menyatakan:

“Ribuan ASN dan PPPK di Pamekasan belum menerima gaji bulan Januari karena pengajuan dari Disdikbud belum masuk,”.

Baca Juga: Kemnaker Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi


Administrasi OPD Jadi Kunci Pencairan

Dalam mekanisme keuangan daerah, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengajukan berkas administrasi penggajian sebelum dana dapat dicairkan.

Pengajuan tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Tanpa pengajuan dari OPD terkait, dalam hal ini Disdikbud, BPKPD tidak memiliki dasar hukum untuk memproses pembayaran gaji ASN dan PPPK yang berada di bawah naungan instansi tersebut.

Kondisi ini membuat ribuan pegawai, khususnya di sektor pendidikan, harus menunggu hingga proses administrasi rampung.


ASN dan PPPK Ikut Terdampak

Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada ASN, tetapi juga PPPK yang selama ini menggantungkan penghasilan utama dari gaji bulanan.

Baca Juga: Laporan Gratifikasi 2025 Naik Tajam, KPK Catat Hadiah dari Peserta Magang ke Mentor Ikut Dilaporkan

Bagi sebagian PPPK, gaji menjadi satu-satunya sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Beberapa pegawai mengaku khawatir karena belum ada kepastian tanggal pencairan.

Sementara kewajiban rutin seperti cicilan, biaya sekolah, dan kebutuhan harian terus berjalan.

Baca Juga: UN Women Indonesia Buka Magang Advokasi dan Komunikasi, Peluang Emas Berkarier di PBB


Fenomena Awal Tahun Anggaran

Keterlambatan gaji ASN dan PPPK di awal tahun anggaran bukan kali pertama terjadi.

Di sejumlah daerah, proses administrasi yang belum rampung sering menjadi penyebab utama gaji tidak cair tepat waktu pada Januari.

Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat koordinasi antar OPD agar hak pegawai tidak tertunda terlalu lama.

Baca Juga: SUPER FLU Ramai Dibicarakan, Ternyata Hanya Label Media, Ini Penjelasan Medis H3N2 Subclade K


Harapan Segera Cair

BPKPD Pamekasan menyatakan pencairan gaji akan segera dilakukan setelah seluruh berkas pengajuan dari Disdikbud diterima dan diverifikasi.

ASN dan PPPK diminta bersabar sembari menunggu proses administrasi diselesaikan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ketepatan waktu pengajuan administrasi di lingkungan OPD.

Karena berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan pegawai di daerah.***