POJOKSATU.id - Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menetapkan reviewer Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.
Penetapan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 708/DST/F2/LP.01.04/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 dengan perihal Pemberitahuan Penetapan Reviewer Beasiswa PDDI Tahun 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada para pendaftar calon reviewer di lingkungan Kemdiktisaintek.
Baca Juga: Bawa Dana Rp 3 Triliun dari Pusat, Gus Fawait Pastikan Proyek JLS Jember Berlanjut Akhir Tahun Ini
PPAPT sebelumnya membuka pendaftaran calon reviewer melalui surat Nomor 622/DST/F2/LP.01.04/2026 tertanggal 18 Juli 2026.
Setelah proses seleksi dilaksanakan, reviewer ditetapkan berdasarkan hasil seleksi serta pertimbangan sesuai kebutuhan program.
Pemberitahuan Hasil Dikirim Melalui Email
Bagi calon reviewer yang berhasil ditetapkan, pemberitahuan resmi telah dikirimkan melalui alamat surat elektronik masing-masing.
Baca Juga: Mahasiswa IPB Dorong Desa Babakan Sadeng Perkuat Keamanan Pangan dari Rumah hingga UMKM
Karena itu, para pendaftar yang mengikuti proses seleksi dapat mengecek email yang digunakan saat mendaftarkan diri untuk memastikan apakah telah menerima pemberitahuan penetapan dari PPAPT.
PPAPT tidak mencantumkan daftar nama reviewer yang ditetapkan dalam surat pemberitahuan tersebut. Informasi mengenai penetapan disampaikan secara langsung kepada masing-masing calon reviewer melalui email.
Sementara bagi pendaftar yang belum menerima pemberitahuan penetapan, bukan berarti kompetensi mereka dinilai tidak baik.
Baca Juga: Dosen UNJ Kembangkan Batik Motif Rusa dan Ecoprint untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Desa Wisata Cisaat
PPAPT secara khusus menyampaikan bahwa jumlah pendaftar dan kompetensi yang dimiliki para calon reviewer sangat baik.
Namun, kebutuhan reviewer untuk pelaksanaan program pada tahun ini terbatas sehingga tidak seluruh pendaftar dapat ditetapkan.
Reviewer Punya Peran Penting dalam Seleksi Penerima Beasiswa
Keterlibatan reviewer menjadi bagian penting dalam pelaksanaan BPDDI 2026.
Sejak awal proses perekrutan, Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa reviewer dibutuhkan untuk mendukung proses penilaian, seleksi, dan penjaminan mutu calon penerima beasiswa agar berjalan objektif dan akuntabel.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Hotel Mewah di Jakarta yang Tawarkan Fasilitas Sangat Lengkap
Pada pendaftaran calon reviewer yang diumumkan Juli 2026, Kemdiktisaintek mensyaratkan calon reviewer antara lain merupakan dosen tetap dengan NIDN/NUPTK di lingkup Kemdiktisaintek, telah bergelar doktor, memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, serta mempunyai pengalaman membimbing mahasiswa program doktor atau pengalaman dalam jabatan struktural di perguruan tinggi.
Pendaftaran calon reviewer tersebut sebelumnya dibuka dengan batas waktu 22 Juli 2026. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan seleksi hingga akhirnya PPAPT menetapkan reviewer BPDDI Tahun 2026.
BPDDI 2026 untuk Penguatan Kualifikasi Dosen
BPDDI merupakan program beasiswa yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kualifikasi akademik dosen hingga jenjang doktor.
Baca Juga: Hadirkan Ndarboy Genk, Bupati Jember Gus Fawait Gelar Konser Gratis hingga Doa Lintas Agama
Pada 2026, program ini kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
BPDDI 2026 mencakup skema reguler untuk studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri serta skema joint degree atau dual degree melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.
Dalam proses seleksi penerima, BPDDI 2026 juga menerapkan Tes Bakat Skolastik (TBS), selain seleksi administrasi dan seleksi substansi melalui wawancara.
Program ini menyediakan dukungan pembiayaan pendidikan dan sejumlah komponen pendukung studi doktor.
Baca Juga: RSUD Ujung Berung Habiskan Rp360 Miliar, Pansus 17 Minta Pemkot Bandung Waspadai Beban Fiskal
Dengan ditetapkannya reviewer, proses pelaksanaan BPDDI 2026 memasuki tahapan penting untuk memastikan penilaian calon penerima dilakukan dengan menjaga kualitas, objektivitas, dan akuntabilitas.
PPAPT juga menegaskan apresiasinya kepada seluruh pendaftar calon reviewer, termasuk mereka yang belum ditetapkan.
Waktu, perhatian, antusiasme, dan komitmen yang diberikan tetap dihargai dan diharapkan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap berbagai program PPAPT pada kesempatan berikutnya.
Bagi para pendaftar, satu hal yang paling penting kini adalah memeriksa alamat email masing-masing.
Sebab, pemberitahuan penetapan reviewer BPDDI 2026 disampaikan secara resmi secara individual, bukan melalui daftar nama yang dicantumkan dalam surat tersebut.***




