POJOKSATU.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Memulai langkah strategis reformasi kinerja ASN dengan menggelar Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN pada 18 November 2025.
Agenda ini menjadi tonggak penyusunan ulang sistem manajemen kinerja nasional yang lebih adaptif, kompeten, serta benar-benar berorientasi pada hasil dan dampak terhadap publik.
Dalam paparannya, PANRB menegaskan bahwa reformulasi ini sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita, yang menempatkan kualitas birokrasi sebagai fondasi pembangunan Indonesia.
Karena itu, pemerintah mengundang berbagai pihak mulai dari pakar, akademisi, kementerian atau lembaga, hingga pemerintah daerah untuk memberikan masukan dalam penyusunan kerangka kebijakan baru.
1. Tujuan Reformulasi, Menghasilkan ASN, Adaptif, Berorientasi
PANRB menyampaikan bahwa reformulasi kebijakan kinerja ASN bertujuan memperkuat birokrasi yang responsif, cekatan, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika global.
Melalui Asta Cita, Presiden menekankan pentingnya birokrasi yang mendorong perubahan nyata, bukan sekadar memenuhi indikator administratif.
Harapannya, ASN ke depan memiliki kompetensi yang jauh lebih strategis serta mampu memberi kontribusi langsung.
Baca Juga: Lipstick Gampang Pudar? Ini Teknik Layering Biar Warna Lipstick Nempel Lama
Pada sektor prioritas seperti ekonomi hijau, ekonomi biru, layanan publik digital, hingga pengentasan kemiskinan.
2. Melibatkan Pakar hingga Mitra Strategis
Reformulasi ini tidak hanya mengandalkan kajian internal pemerintah. PANRB menghimpun masukan dari:
- Akademisi dan pakar kebijakan publik
- Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
- Mitra strategis di sektor privat
- Lembaga riset dan organisasi profesional
Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah yang Sudah Cair TPG TW 4 Meski TW 3 Belum Rampung di Semua Daerah
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap mendapatkan gambaran lengkap mengenai masalah implementasi kinerja ASN selama ini.
Termasuk kendala target, proses penilaian, beban administratif, dan sistem penghargaan yang belum optimal.
3. Output Reformulasi, Panduan Baru, Pemetaan Isu, Strategis
Dalam rakor, PANRB menetapkan tiga keluaran utama yang menjadi dasar kebijakan jangka menengah dan panjang, yaitu:
A. Panduan Umum Pengelolaan Kinerja ASN
Baca Juga: Benarkah Rapel Pensiunan 2025 Jadi Kenyataan? Simak Fakta Gaji PNS di Bawah Aturan PP 5 Tahun 2024!
Panduan ini akan lebih fokus pada hasil (outcome-based) dibanding sekadar capaian angka.
Selain itu, kebijakan baru akan memasukkan aspek peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari sistem kinerja.
B. Pemetaan Isu Implementasi Kinerja di K/L/D
PANRB melakukan inventarisasi hambatan utama di berbagai instansi. Mulai dari budaya kerja, ketidakseragaman penilaian, hingga kurangnya integrasi antara target kinerja dan misi institusi.
C. Kerangka Strategis Sementara
Kerangka ini akan menjadi acuan perumusan kebijakan baru yang berlaku beberapa tahun ke depan, termasuk potensi revisi aturan turunan.
4. Benchmarking Belajar Praktik Terbaik Nasional, Internasional
Untuk menyempurnakan desain kebijakan, PANRB melakukan benchmarking ke berbagai institusi terkemuka seperti Bank Indonesia, Astra International, dan Bank Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Rapel Pensiunan 2025 Jadi Kenyataan? Simak Fakta Gaji PNS di Bawah Aturan PP 5 Tahun 2024!
Selain itu, PANRB meninjau literatur manajemen ASN dari negara-negara yang dinilai berhasil menerapkan sistem merit modern, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris.
Pendekatan ini memastikan reformulasi tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga relevan dengan perubahan global dan kebutuhan sektor publik masa depan.
5. Keterkaitan dengan Asta Cita
Deputi SDM Aparatur PANRB menegaskan bahwa kinerja ASN harus langsung mendukung misi-misi Asta Cita.
Baca Juga: Produk Skincare Numpuk tapi Kulit Tetap Bermasalah? Ini Tanda Skin Barrier Lagi Kacau
Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan bahwa kompetensi strategis ASN kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama di sektor ekonomi hijau, ekonomi biru, dan analisis kemiskinan.
Keterhubungan kinerja ASN dengan Asta Cita juga ditekankan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam kunjungannya ke BMKG pada 22 Januari 2025, terutama terkait misi harmoni manusia-lingkungan.
6. Sasaran Reformasi, Aturan dan Pendekatan Humanizing
Reformulasi ini akan menyempurnakan Perpres 30/2019 dan Permen PANRB 6/2022.
Agar sistem kinerja ASN tidak sekadar menilai hasil kerja, tetapi juga memberikan penghargaan dan pengakuan (reward dan recognition) yang memotivasi pegawai jangka panjang.
PANRB juga memperkenalkan pendekatan humanizing human capital, yakni manajemen kinerja yang tidak hanya mekanistis tetapi memberi ruang fleksibilitas sesuai karakteristik dan konteks individu ASN.
Reformulasi kebijakan kinerja ASN yang dimulai PANRB merupakan langkah besar memperbarui sistem kerja birokrasi nasional agar lebih adaptif, kompeten, dan berdampak.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, menyusun panduan baru, memetakan masalah institusional.
Baca Juga: Geger! Wardatina Mawa Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Artis Berinisial IR
Serta melakukan benchmarking nasional dan internasional, pemerintah berupaya menghasilkan manajemen kinerja ASN yang relevan dengan Asta Cita dan tantangan masa depan.
Reformasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan, motivasi, serta kualitas layanan publik melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis dampak.***




