POJOKSATU.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 semakin mengedepankan prinsip ketepatan sasaran.

Pemerintah menegaskan bahwa kelompok masyarakat dalam kategori desil 5 hingga 10 dinilai tidak layak menerima bansos karena tingkat kepemilikan aset dan kemampuan ekonomi yang relatif lebih stabil dibanding kelompok bawah.

Dalam sistem pemeringkatan kesejahteraan nasional, desil 5 hingga 10 mencakup 60 persen penduduk dengan kondisi ekonomi menengah hingga atas.

Penilaian kelayakan bansos tidak hanya berbasis pendapatan bulanan, tetapi juga memperhitungkan aset yang dimiliki rumah tangga, mulai dari properti, kendaraan, hingga simpanan keuangan.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Sudah Cair Hingga Rp9,3 Juta di Sejumlah Daerah, Ini Penjelasan Gabungan TPG THR, Gaji 13, dan TPG Bulanan agar Guru Tak Salah Paham

Kelompok desil 5 umumnya berada pada posisi menengah bawah yang mulai memiliki ketahanan ekonomi dasar.

Pada 2026, rumah tangga di desil ini rata-rata telah memiliki rumah permanen sederhana, sepeda motor, serta akses rutin terhadap listrik, air bersih, dan layanan perbankan.

Meski masih sensitif terhadap tekanan ekonomi, kepemilikan aset tersebut menjadi alasan utama desil 5 tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos reguler.

Naik ke desil 6 dan 7, kepemilikan aset semakin terlihat jelas.

Baca Juga: Terungkap! Ini Peta Kepemilikan Aset Desil 1–4 Tahun 2026, Fakta Kesenjangan yang Jarang Dibahas

Rumah tangga di kelompok ini umumnya memiliki hunian layak, kendaraan pribadi, peralatan elektronik lengkap, serta tabungan atau investasi kecil seperti emas dan deposito.

Sebagian juga memiliki usaha mikro atau sumber pendapatan tambahan.

Pada 2026, kelompok ini dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa intervensi bantuan sosial langsung.

Sementara itu, desil 8 mencerminkan kelompok kelas menengah mapan.

Aset yang dimiliki tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.

Kepemilikan lebih dari satu kendaraan, properti tambahan, serta portofolio investasi menjadi indikator utama.

Dengan kondisi tersebut, desil 8 secara tegas masuk kategori tidak layak menerima bansos karena dinilai memiliki daya tahan ekonomi yang kuat.

Baca Juga: BMKG Prediksi Iklim Indonesia Normal Mulai April 2026, La Nina Melemah

Adapun desil 9 dan 10 berada pada kelompok ekonomi atas.

Kepemilikan aset bernilai tinggi seperti rumah mewah, kendaraan premium, lahan, serta investasi finansial berskala besar menjadi ciri utama.

Pada 2026, kelompok ini sepenuhnya dikeluarkan dari skema bantuan sosial dan justru diharapkan berkontribusi lebih besar melalui pajak dan aktivitas ekonomi produktif.

Pemerintah menilai penajaman data desil 5 hingga 10 penting untuk mencegah kebocoran bansos.

Baca Juga: Dewan Energi Nasional Disorot Gara-gara Bahlil, Apa Saja Programnya untuk Ketahanan Energi Indonesia 2026?

Selama beberapa tahun terakhir, ketidaktepatan sasaran kerap terjadi akibat perbedaan data lapangan dan perubahan kondisi ekonomi rumah tangga.

Dengan pemutakhiran data berbasis aset, bansos diharapkan lebih tepat menyasar desil 1 hingga 4 yang benar-benar membutuhkan.

Meski demikian, kebijakan ini tetap memunculkan perdebatan publik.

Baca Juga: Tren Takjil Estetis di Ramadan 2026, Dari Menu Sehat Berbasis Nabati hingga Mocktail Zero-Proof

Sebagian masyarakat desil 5 merasa masih rentan, terutama di wilayah perkotaan dengan biaya hidup tinggi.

Pemerintah pun membuka ruang evaluasi melalui mekanisme pemutakhiran data dan pengaduan agar tidak ada kelompok rentan yang terlewat.

Dengan memahami kategori kepemilikan aset desil 5 hingga 10 pada 2026, masyarakat diharapkan lebih memahami alasan di balik pengetatan bansos.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar menciptakan keadilan sosial dan memastikan bantuan negara tepat sasaran.***