POJOKSATU.id - Para pensiunan PNS akhirnya mendapat kejelasan soal rapel gaji tahun 2025.

PT Taspen menegaskan bahwa pencairan rapelan bukan pada 1 Oktober 2025, seperti isu yang sempat ramai di media sosial.

Melainkan kemungkinan besar baru akan cair 1 November 2025.

Kepastian ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Baca Juga: DPR Desak Evaluasi Program MBG, Mayoritas SPPG Belum Punya Sertifikasi Higienis

Aturan tersebut mengatur kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan juga pensiunan.

Meski kenaikan gaji mulai berlaku TMT 1 Oktober 2025, realisasi pencairan rapel baru bisa dilakukan sebulan kemudian.

Taspen mengingatkan agar para pensiunan tidak termakan isu yang belum jelas sumbernya.

Seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui website resmi Taspen atau akun media sosial bercentang biru.

Baca Juga: Pagelaran Wayang Kulit di Sabah, UB Gaungkan Karakter Brawijayan dan Pererat Persaudaraan Serumpun

Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran kabar bohong yang bisa menimbulkan keresahan di kalangan pensiunan.

Skema pencairan rapel berarti hak pensiunan tetap aman.

Apabila gaji bulan Oktober belum menyesuaikan dengan kenaikan, maka selisihnya akan dibayarkan sekaligus pada November.

Baca Juga: Insentif Guru dan Kader Posyandu Jadi Strategi Baru Pemerintah Atasi Kendala Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Dengan begitu, tidak ada hak yang terlewatkan.

Kebijakan kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dimana fokusnya adalah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat reformasi birokrasi.

Meski tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi, pesan utamanya jelas.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan: KIP Jadi Pondasi Ketahanan Nasional

Bahwa para pensiunan tidak perlu khawatir.

Hak mereka sudah dijamin, hanya jadwalnya saja yang sedikit mundur.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Demikian informasi resmi rapel gaji pensiunan PNS 2025 yang ternyata bukan 1 Oktober, semoga bermanfaat.***