POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi ASN di Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan THR akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menariknya, tidak hanya ASN reguler yang berpotensi menerima THR.
Baca Juga: Viral Video Petugas SPBU Tempel Poster Stop Panic Buying, Pertamina Minta Warga Jangan Ikutan Panik
PPPK paruh waktu di Surabaya juga berpeluang mendapatkan tunjangan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa saat ini proses pencairan THR sedang berjalan.
Saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi sesuai regulasi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, jika seluruh proses berjalan lancar, THR bagi ASN di Surabaya kemungkinan bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Dikutip dari JPNN, 5 Maret 2026, begini kata Eri Cahyadi:
“THR ini lagi diproses ya. Jadi, insyaallah mungkin minggu ini, paling lambat minggu depan bisa cair sesuai dengan peraturannya menteri,” ujarnya.
Baca Juga: Ziarah Ziarah
Jadwal Pencairan THR ASN Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya saat ini tengah menuntaskan proses administrasi pencairan THR.
Proses tersebut dilakukan agar pembayaran tunjangan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Jika tidak ada kendala, THR ASN Surabaya diperkirakan cair dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.
Pencairan tunjangan hari raya ini tentu menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para aparatur negara.
Terutama menjelang kebutuhan Lebaran yang biasanya meningkat.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, DPR Yakin Pemerintah Punya Strategi Jaga BBM Saat Lebaran
THR tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh ASN sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Mendapat THR
Selain ASN reguler, perhatian juga tertuju pada PPPK paruh waktu yang jumlahnya cukup banyak di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar kelompok pegawai tersebut juga bisa menerima THR.
Baca Juga: Praperadilan Gus Yaqut Memanas, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
“Pokoknya semua ASN diberikan sesuai dengan aturan menteri kami kasih. Bahkan nanti yang insyaallah yang PPPK paruh waktu juga kami koordinasikan,” kata Eri.
Pernyataan ini memberikan sinyal positif bagi para PPPK paruh waktu yang sebelumnya belum memiliki kepastian terkait tunjangan hari raya.
Besaran THR Masih Dihitung
Meski rencana pemberian THR sudah disampaikan, Pemkot Surabaya masih melakukan perhitungan terkait besaran tunjangan yang akan diterima.
Baca Juga: IKIAD Karawang Bagi Ratusan Takjil di Depan Gedung DPRD
Perhitungan tersebut dilakukan agar besaran THR tetap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah serta mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa pemberian tunjangan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, proses penyaluran THR tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Kendala Regulasi PPPK Paruh Waktu
Salah satu hal yang masih menjadi pembahasan adalah belum adanya aturan khusus mengenai pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap berupaya mencari solusi agar pegawai dengan status tersebut tetap bisa menerima tunjangan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemda memiliki komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh pegawai yang telah bekerja membantu pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati SBT Akhirnya Buka Suara! 3.132 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Soal Gajinya
“Meskipun aturan kurangnya tidak ada, tetapi kami tetap akan memberikan nanti, tetapi jumlahnya yang akan kami atur,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kota tetap berusaha memberikan kesejahteraan bagi para pegawai.
Termasuk mereka yang bekerja dengan status paruh waktu.
Juknis THR ASN dari Pemerintah Pusat
Secara nasional, pemerintah pusat telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Aturan tersebut mencakup berbagai kelompok aparatur, mulai dari ASN, TNI, hingga Polri.
Petunjuk teknis tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan tunjangan hari raya kepada para pegawai di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Ulang, Ini Skema Pengangkatannya
Karena itu, Pemkot Surabaya juga menyesuaikan kebijakan pencairan THR dengan ketentuan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
Harapan Pegawai Menjelang Lebaran
Rencana pencairan THR tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para ASN di Surabaya.
Apalagi menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.
Jika rencana pemberian THR kepada PPPK paruh waktu Surabaya benar-benar terealisasi, maka bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Dikarenakan kebijakan tersebut bisa menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Para pegawai kini tinggal menunggu kepastian resmi mengenai waktu pencairan serta besaran tunjangan yang akan diterima.***




