POJOKSATU.ID - Presiden Joko Widodo memang tidak menyampaikan rencana kenaikan gaji ASN 2025 termasuk guru, dalam pidato penyampaian RAPBN 2025 dan Nota Keuangan, pada 16 Agustus 2024 kemarin.

Namun diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Presiden Jokowi dan Prabowo sudah sepakat untuk menaikkan gaji guru, serta lima kategori ASN lainnya tahun 2025 mendatang.

Sehingga kenaikan gaji guru dan ASN lainnya tahun depan sudah bisa dikatakan resmi karena disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Bappenas.

Baca Juga: Bu Nunuk Singgung Usulan Formasi PPPK Guru 2024 Kurang, Begini Respon Gubernur Bengkulu

Dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 yang digelar Jumat 16 Agutus 2024, Suharso Monaorfa mengatakan bahwa kenaikan gaji diprioritaskan untuk kategori tertentu.

Kenaikan gaji itu masuk dalam rencana kerja pemerintah pada tahun 2025. Rencana kerja ini dibuat oleh pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah disepakati oleh Presiden Terpilih Prabowo.

"Rencana kerja pemerintah pada tahun 2025 ini telah dipaduadankan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih (Prabowo-Gibran)," kata Suharso dalam konferensi pers, Jumat 16 Agustus 2024.

Baca Juga: 6 RESUME HASIL RAPAT,Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024 yang Wajib Dipahami Honorer, Jangan Salah Pilih

Terungkap dalam pernyataan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa itu, bahwa ada lima kategori aparatur sipil negara yang diprioritaskan untuk mendapatkan kenaikan gaji tahun 2025.

Berikut ini daftar ASN yang dipastikan mendapat kenaikan gaji 2025:

1. Guru

Baca Juga: Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi Ternyata Dekat dengan Dunia Islam Nama Lengkapnya Pakai KH

2. Dosen

3. Tenaga kesehatan (nakes)

4. Penyuluh

5. TNI

6. POLRI

Baca Juga: Tim Pengabdian Masyarakat UNJ Gelar Pelatihan Membuat Konten Kreatif di Desa Medalsari, Kabupaten Karawang

Suharso Monoarfa menerangkan bahwa kenaikan gaji tahun 2025 diberikan kepada aparatur sipil negara yang memenuhi kriteria tertentu.

Sayangnya dalam pemaparan Suharso itu, tidak disebutkan berapa persen kenaikan gaji yang akan diterima ASN tahun depan.

Keputusan kenaikan gaji aparatur sipil negara tahun depan ini sendiri akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Belum dapat diketahui kapan Prabowo Subianto akan mengumumkan keputusan resmi kenaikan gaji ASN tahun depan.

Namun dari pemaparan Suharso di atas, terkuak alasan mengapa Presiden Jokowi tidak menyampaikan rencana kenaikan gaji ASN 2025.

Hal itu karena Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto yang akan mengumumkan kabar gembira tersebut.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Mulai 20 Agustus, 114.706 Formasi Pusat dan 135.701 Instansi Daerah, PPPK Tunggu Giliran

Jadi masih harus ditunggu pengumuman resmi dari Prabowo soal kenaikan gaji ASN ini.

Tapi sudah pasti gaji ASN akan naik tahun depan karena sudah tertuang dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang ternyata sudah disepakati presiden terpilih, Prabowo Subianto.***