POJOKSATU.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan terbaru terkait efieinsi anggaran.

Pernyataan terbaru Menkeu Sri Mulyani ini merupakan informasi cukup penting bagi honorer atau non ASN.

Sekaligus juga cukup penting untuk dunia pendidikan Indonesia.

Perlu diketahui, pernyataan terbaru Menkeu terkait efisiensi anggaran itu disampaikan di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Kemdiktisaintek OPTIMALKAN WFH dan Lakukan Adaptasi SISTEM KERJA PEGAWAI, Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran, Begini PENGHEMATANNYA

Tepatnya dalam konferensi pers Menkeu bersama Pimpinan DPR RI pada Jumat 14 Februari 2025.

Ada beberapa hal dan poin penting yang disampaikan Sri Mulyani pada kesempatan itu.

Pertama terkait kabar pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan Kementerian dan lembaga.

Sri memasatikan, bahwa tenaga non honorer atau non ASN sama sekali tidak terdampak efisiensi anggaran.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen Hingga Rp8 Triliun, Cek Lagi Besaran Alokasi Dana BOS dan BOP 2025, Ini POS ANGGARAN yang TIDAK DIPANGKAS

Karena itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi Kementerian/Lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer.

"Dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden, yaitu pelayanan publik yang baik," ucap Sri Mulyani dikutip Pojoksatu.id.

Sri Mulyani juga memastikan tidak akan ada pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas dia.

Sri mengungkap, beasiswa KIP 2025 telah dianggarkan bagi 1.040.192 mahasiswa dengan anggaran mencapai Rp14,69 triliun.

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi." kata dia.

"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” sambungnya.

Selanjutnya untuk beasiswa lain yang sedang berjalan, juga tidak ada pengurangan atau pemotongan.

Baca Juga: ALHAMDULILAH Tunjangan Insentif GBPNS 2025 untuk Guru Madrasah dan RA Siap MELELEH, Simak Kriteria Penerima, Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Diantaranya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima beasiswa.

Lalu beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Serta beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

"Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP," papar dia.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berdampak Pada SMK dan Vokasi: Sangat Tertekan Sekali

"Kemendikti Saintek, yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Sri.

Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi, Menkeu mengatakan kriteria efisiensi Lementerian/Lembaga yang dilakukan menyangkut aktivitas.

Seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya sehingga perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut.

"Langkah ini tidak boleh," tegas Sri.

"Saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," lanjutnya.

Sri Mulyani juga memastikan pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak.

"Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," ujar dia.

Kelima, mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen, saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen.

Yaitu dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum (PTBH).

Baca Juga: Dampak Tunjangan Guru Non-ASN Honorer dan Swasta Karena Efisiensi Anggaran Kemdikdasmen 2025

Mereka ini telah telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH.

Untuk perguruan tinggi kategori Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.

Sedangkan dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek serta dosen PNS Lembaga Layanan Dikti.

Yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tunjangan kinerga atau remunerasi seperti yang di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.

Baca Juga: Kabar Dampak Terhadap PIP dan Tunjangan Guru Non ASN dari Efisiensi Anggaran Kemdikdasmen 2025

Jadi, mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi.

"Saat ini Kami sedang memproses penghitungan dan Perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan," beber dia.

"Perpresnya akan diselesaikan dalam waktu dekat," tandas Menkeu Sri Mulyani.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS