POJOKSATU.ID – Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengindikasikan bahwa pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2024.

Informasi ini muncul seiring dengan beredarnya jadwal resmi yang berfokus pada PPPK paruh Waktu.

Jadwal yang beredar tersebut memberikan gambaran lengkap mengenai tahapan seleksi yang akan dilalui, mulai dari usulan hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Buka Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2025-2029

Berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK paruh waktu:

Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi : 1 sampai 14 Agustus 2025.

Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB : 15 sampai 20 Agustus 2025.

Pengumuman Alokasi Kebutuhan : 21 sampai 31 Agustus 2025.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu : 1 sampai 30 September 2025.

Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu : 1 Oktober hingga 10 November 2025.

Penetapan NIP: 1 Desember 2025.

Baca Juga: Tunjangan dan Bantuan Insentif Terhambat? Cek Kembali Peran Operator Dapodik dan Validasi Datanya!

Informasi ini menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer dan profesional yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema paruh waktu.

Seleksi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pekerja di sektor publik dan mengisi kebutuhan di instansi pemerintah secara lebih efisien.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov