POJOKSATU.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan informasi resmi terkait dengan pengadaan CPNS dan juga PPPK 2025.

Hal ini diungkapkan secara resmi melalui unggahan di akun Instagram @kemenpanrb.

Seperti diketahui saat ini pelaksanaan CPNS 2024 sampai pada tahapan pengumuman.

Sementara itu untuk PPPK 2024 tahap II masih dalam tahapan pendaftaran.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap II masih diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2025 nanti.

Muncul pertanyaan dari public kapan CPNS 2025 dan PPPK 2025 akan dibuka.

Baca Juga: RESMI dari BKN, MEKANISME dan KETENTUAN OPTIMALISASI CPNS 2024, Kriteria Pelamar yang Berhak Mengisi Formasi Kosong Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6

KemenPANRB pun memberikan kejelasan.

Dijelaskan bahwa saat ini pemerintah masih focus merampungkan proses seleksi CASN 2024 dan juga penataan tenaga non ASN.

Untuk pelaksanaan CPNS 2025 dan PPPK 2025 baru akan dibahas oleh presiden dan juga beberapa pihak terkait.

Oleh karena itu masyarakat diminta untuk menunggu informasi terbaru dan resmi dari KemenPANRB.

"Halo #RekanASN! Saat ini pemerintah masih fokus merampungkan proses seleksi CASN 2024 dan penyelesaian tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK. Kepastian mengenai CPNS 2025 akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden dan stakeholder terkait," tulis akun resmi Kemenpanrb, dikutip Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag, Pengumuman Bisa Diakses di Link Berikut

Namun jika melihat dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

Pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada pertengahan tahun,sekitar bulan Juli hingga September.

Syarat Pendaftar CPNS

1. Usia saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polisi dan juga pegawai swasta.

4. Tidak berkdudukan ebagai calon PNS, PNS, TNI maupun polisi.

Baca Juga: UPDATE Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024: Tambah 2 Provinsi yang Sudah Umumkan, Cek Statistik Terbarunya!

5. Tidak menjadi anggota partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7. Sehat jasmani dan juga rohani sesuai persyaratan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

***