POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mengangkat 2.606 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

Dalam sebuah upacara di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Senin (29/12/2025).

Baca Juga: Bappeda-MES Bahas Ekonomi Putih, Karawang Didorong Bebas Riba

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sultra dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan sumber daya aparatur sipil negara di berbagai sektor strategis.

 

2.606 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat

Sebanyak 2.606 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari tiga kelompok formasi utama, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pengangkatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: DJ Donny, dari Dunia Hiburan ke Pengkritik Pemerintah yang Viral di Media Sosial Karena Diteror Bangkai Ayam

Dengan bertambahnya jumlah PPPK Paruh Waktu tersebut, total pegawai PPPK di lingkup Pemprov Sultra kini mencapai 12.950 orang.

Angka ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

Pesan Gubernur, ASN Hadir untuk Melayani

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah besar.

Yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN, meskipun paruh waktu, tetap menuntut komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.

 

Integritas dan Kompetensi Jadi Kunci

Selain menekankan pelayanan, Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi profesionalisme maupun etika kerja.

Baca Juga: Kontrak Berakhir, 200 Lebih Honorer RSUD Tripat Gerung Dirumahkan

PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan sistem kerja, teknologi, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah.

 

Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Tenaga guru diharapkan mampu memperkuat proses belajar-mengajar, tenaga kesehatan mendukung layanan kesehatan masyarakat.

sementara tenaga teknis memperkuat operasional dan administrasi pemerintahan daerah.

Baca Juga: Gerindra Karawang Tanam 5.000 Mangrove dan Salurkan Bansos

Pemprov Sultra menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu menjadi solusi strategis dalam mengisi kebutuhan ASN di tengah keterbatasan formasi PNS.

 

Komitmen Pemprov Sultra Bangun ASN Profesional

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pelayanan.

Gubernur berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Penyerahan SK kepada 2.606 PPPK Paruh Waktu menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam memperkuat pelayanan publik.

Gubernur Sultra menekankan bahwa status ASN adalah amanah untuk melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Sulawesi Tenggara.***