POJOKSATU.id — Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menetapkan delapan program Quick Wins, salah satunya mengenai kenaikan gaji ASN.
Kebijakan kenaikan gaji ini menyasar sejumlah kelompok ASN, di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.
Dalam lampiran Perpres 79/2025 disebutkan, “Kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,”.
Baca Juga: Polres Karawang Dukung Suksesnya Gebyar Paten Karawang Timur
Langkah tersebut disambut antusias karena diyakini akan membawa angin segar bagi peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Meski regulasi sudah ditandatangani, pemerintah menegaskan kenaikan gaji baru akan diterapkan tahun depan.
Dengan demikian, gaji ASN yang cair pada Oktober 2025 masih mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Walaupun belum berlaku segera, kehadiran Perpres 79 Tahun 2025 memberikan kepastian sekaligus harapan baru.
Bagi para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan, kebijakan ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga memperkuat dedikasi dalam menjalankan tugas di berbagai sektor.
Baca Juga: DOWNLOAD FILE PDF CONTOH SOAL Bilangan Bulat Kelas 7 SMP Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
Pemerintah menyampaikan, Perpres ini lahir dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dengan memasukkan kenaikan gaji sebagai salah satu program Quick Wins, pemerintah ingin menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan mutu birokrasi sekaligus menyejahterakan ASN.
Para aparatur kini tinggal menunggu realisasi penuh tahun depan.
Kenaikan gaji tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif, baik bagi kesejahteraan pribadi ASN maupun kualitas layanan publik, khususnya di bidang pendidikan.***
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra




