POJOKSATU.ID - Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025, pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Ribuan peserta di seluruh Indonesia akhirnya mengetahui hasil perjuangan mereka selama proses seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Untuk diketahui, rangkaian UTBK SNBT telah berakhi pada 5 Mei lalu.
Baca Juga: DAFTAR Daerah yang Dipastikan Pencairan TPG Triwulan II Lebih Cepat dari Lainnya!
Setelah pengumuman ini, peserta yang dinyatakan lolos wajib segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni proses daftar ulang di kampus tujuan masing-masing.
Tahapan ini sangat penting agar status penerimaan sebagai mahasiswa baru bisa diproses secara resmi oleh pihak universitas.
Daftar Ulang SNBT 2025
Secara umum, proses daftar ulang di PTN terdiri dari dua tahap utama, yakni pengumpulan dokumen secara daring (online) dan registrasi secara luring (offline).
Namun, setiap kampus memiliki ketentuan dan alur yang berbeda.
Peserta disarankan untuk membaca dengan teliti petunjuk yang tercantum di laman resmi PTN penerima atau pada halaman pengumuman SNBT masing-masing.
Sebagai contoh, berikut adalah alur daftar ulang bagi peserta yang diterima di Universitas Indonesia (UI).
Mengacu pada laman resmi UI, peserta yang lolos SNBT 2025 akan memasuki tahap pra-registrasi sebagai proses awal registrasi mahasiswa baru.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Kepala Sekolah/Dekan
3. Surat Verifikasi UI, jika diminta
4. Surat Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan luar negeri) dari Kementerian Pendidikan
Baca Juga: Wamendagri Peringatkan Ormas yang Kerap Melampaui Batas, Penjara Atau Dibubarkan
5. Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
6. Kartu asuransi kesehatan lain yang masih aktif
7. Surat Pernyataan di atas materai
Berikut alur lengkap tahapan pra-registrasi di UI:
9. Isi formulir pra-registrasi dengan data pribadi lengkap
Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 4,2 Guncang Bandung, Getaran Terasa Hingga Cianjur
10. Unggah dokumen: scan KTP/KK, ijazah/SKL, dan surat pernyataan
11. Unduh dan cetak Surat Pernyataan, lalu tandatangani di atas materai
12. Scan dan unggah kembali surat pernyataan yang telah ditandatangani
13. Klik "Simpan", lalu cetak bukti pra-registrasi
Baca Juga: Kronologi 2 Siswa SD Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Madina
Untuk peserta yang lolos SNBT 2025, segera akses laman resmi PTN penerima untuk mengetahui tenggat waktu dan syarat daftar ulang
Cek email dan akun SNPMB secara berkala untuk informasi tambahan
Siapkan dokumen dalam format yang diminta (PDF atau JPG dengan ukuran tertentu).
Baca Juga: Pengamat Sebut Indonesia Negara Kaya Tapi Seperti Toko Kelontong Global
Kegagalan dalam mengikuti tahapan daftar ulang dapat menyebabkan pembatalan status penerimaan.
Oleh karena itu, peserta diimbau untuk tidak menunda proses administrasi dan selalu memantau informasi resmi dari kampus masing-masing. ***




