POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi para guru yang menantikan giliran mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 2 tahun 2025.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka Pemanggilan PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025.

Pemanggilan ini menjadi tahap awal yang sangat krusial dalam proses sertifikasi guru serta peningkatan kompetensi profesional.

Namun, masih banyak guru yang belum mengetahui bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar peserta yang dipanggil.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Solusi Akomodir Honorer yang Tak Lolos Seleksi, TAPI Jangan Pindah Instansi

Simak informasi lengkap, jadwal, link resmi, dan cara cek nama peserta PPG Tahap 2 Tahun 2025 berikut ini:

Jadwal Pemanggilan PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025
Pemanggilan PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025 berlangsung mulai tanggal 5 Juli hingga 12 Juli 2025.

Informasi ini diumumkan secara resmi melalui akun dan situs PPG Kemendikbud.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Solusi Akomodir Honorer yang Tak Lolos Seleksi, TAPI Jangan Pindah Instansi

Guru yang telah mendaftar sebelumnya wajib login ke akun SIMPKB masing-masing selama periode tersebut untuk melihat status pemanggilan.

Link Resmi Cek Pemanggilan PPG Tahap 2 Tahun 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar peserta yang dipanggil.

Silakan akses situs resmi berikut: Portal SIMPKB PPG: https://ppg.simpkb.id

Halaman Informasi PPG Guru Tertentu: https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025

Baca Juga: Kelulusan PPPK Tahap 2 Bisa Gugur Gara-gara Salah Isi DRH? Ini Faktanya!

Cara Cek Nama Pemanggilan PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status pemanggilan melalui SIMPKB:

- Kunjungi situs resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id

- Klik tombol Masuk ke SIMPKB atau langsung buka https://simpkb.id

- Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar

Baca Juga: Persatuan PPPK RI Ajukan 5 Tuntutan Kepada Presiden dan DPR RI, Salh Satunya Alihkan ke PNS

Setelah berhasil masuk, periksa bagian Notifikasi atau Informasi Pemanggilan PPG

Pastikan semua data Anda, termasuk NUPTK dan riwayat pendidikan, sudah lengkap dan benar

Penting Memantau Pemanggilan PPG Tahap 2 Tahun 2025
Pemanggilan ini dilakukan bertahap berdasarkan kuota LPTK penyelenggara.

Baca Juga: Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu? Siap-Siap Hadapi 3 Kemungkinan Setelah Kontrak Habis

Jika Anda lolos namun tidak segera melakukan konfirmasi, bisa berdampak pada status keikutsertaan Anda.

Konfirmasi kesediaan dan pelaporan diri adalah proses wajib yang harus dilakukan sesuai jadwal agar status peserta tetap aktif.

Kegagalan melapor diri dapat menyebabkan penundaan atau pembatalan keikutsertaan dalam PPG.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kemenag Umumkan Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non ASN, CEK untuk Skema Pembayarannya!

Tips Persiapan Lapor Diri PPG 2025
Setelah dinyatakan dipanggil, maka peserta harus mempersiapkan dokumen berikut ini:

1. Dokumen identitas (KTP, ijazah, SK pengangkatan)

2. Riwayat pendidikan lengkap di SIMPKB

3. Koneksi internet stabil untuk proses pelaporan daring

4. Memastikan kesiapan untuk mengikuti proses PPG sesuai lokasi LPTK yang ditetapkan

Baca Juga: BANYAK yang Belum Paham! Apakah Guru Sudah Terima TPP akan Dapat Tambahan TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13? Pemerintah Langsung Beri Penjelasan

Pantau Akun SIMPKB Secara Berkala
Karena semua informasi penting seperti undangan, jadwal lapor diri, dan penempatan LPTK disampaikan melalui akun SIMPKB, maka guru wajib rutin memeriksa akun masing-masing selama periode pemanggilan.

Pemanggilan PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025 telah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek.

Pastikan peserta mengecek nama Anda melalui link resmi dan segera lakukan konfirmasi kehadiran jika dipanggil.

Baca Juga: Kesamaan Peran Riza Chalid dan Anaknya M Kerry Adrianto di Kasus Minyak Pertamina, Pemufakatan Jahat

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Proses ini adalah langkah penting untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan meningkatkan jenjang karier Anda sebagai guru profesional.***