POJOKSATU.id - Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majalengka.

Setelah penantian panjang bertahun-tahun, akhirnya 3.492 PPPK Paruh Waktu resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir November 2025.

Pengangkatan besar-besaran ini tidak hanya mengakhiri masa ketidakpastian status.

Tetapi juga memastikan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tersebut akan mulai menerima gaji pertamanya mulai bulan depan.

Baca Juga: Catatan Kebijakan di HGN 2025, Kesejahteraan Guru Honorer Naik, RPL Dipercepat hingga Administrasi Dipangkas, Mulai Kapan?

Selain memastikan status kepegawaian, pemerintah juga menjamin bahwa besaran gaji pertama akan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

Baik berdasarkan upah sebelumnya maupun minimal setara Upah Minimum wilayah.


Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat

Prosesi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Majalengka digelar secara serentak dan menjadi salah satu momentum terbesar di Jawa Barat.

Secara total, 3.492 pegawai menerima SK yang terbagi dalam tiga kategori:

Baca Juga: FAKTA PENTING! Perbedaan Hak Mutasi PNS dan PPPK yang Wajib Diketahui, Simak Penjelasan lengkapnya

- 2.529 tenaga kependidikan

- 396 tenaga kesehatan

- 567 tenaga teknis

Pengangkatan ini menandai langkah besar Majalengka dalam memperkuat struktur pelayanan publik.

Terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini mengalami kekurangan tenaga.

Tak sedikit momen haru yang terjadi pada hari prosesi, karena banyak dari mereka sudah mengabdi selama belasan tahun sebagai honorer tanpa kepastian status maupun penghasilan.


Gaji Pertama Dipastikan Cair Bulan Depan

Isu mengenai gaji PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian penting banyak pihak.

Baca Juga: Minat Baca Anjlok, Budaya Literasi Belum Terbentuk, Survei Terbaru Ungkap Fakta Suram di Kalangan Pelajar

Namun pemerintah memastikan bahwa pembayaran gaji bagi 3.492 PPPK tersebut sudah disiapkan dan akan dicairkan sesuai ketentuan.

Penjelasan resmi diberikan oleh pejabat pemerintah pusat.

“Kalau paruh waktu nanti diangkat dengan gaji sama seperti sekarang,” ujar Prof. Zudan, dikutip dari AyoBandung pada 27 November 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai nilai upah terakhir mereka atau minimal mengikuti upah minimum wilayah.

Baca Juga: Viral Pria Selamatkan Kucing di Tengah Banjir Bandang Sumbar, Air Sudah Seleher Tapi Tetap Memegang Erat Kucing

Sehingga tidak ada penurunan kompensasi setelah pengangkatan.

Dengan demikian, bulan depan mereka akan mulai menerima pembayaran gaji penuh sesuai kontrak baru sebagai PPPK Paruh Waktu.


Berapa Besaran Gaji Pertamanya?

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan dalam jumlah pasti yang sama untuk seluruh pegawai.

Namun aturan pokoknya sangat jelas:

Baca Juga: Minat Baca Anjlok, Budaya Literasi Belum Terbentuk, Survei Terbaru Ungkap Fakta Suram di Kalangan Pelajar

1. Gaji minimal adalah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK di wilayah Majalengka.

Jika mengacu ada UMK Majalengka, gajinya sebesar Rp2.404.632,62. Sedangkan berdasarkan UMP Jabar, nilainya lebih rendah, yaitu Rp2.191.238.

2. Jika sebelumnya sebagai honorer mereka menerima upah lebih tinggi dari UMP, maka gaji mengikuti upah terakhir tersebut.

3. PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima tunjangan tertentu sesuai kebijakan instansi tempat bekerja.

Baca Juga: Fitur LMS PPG Daljab Kemenag Diubah Peserta Kini Harus Update KTP dan Tidak Bisa Loncat Materi

Dengan mekanisme itu, gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu dapat berbeda antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

Tergantung jabatan, instansi, dan rekam jejak upah sebelum diangkat.


Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemerataan Tenaga

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jumlah besar ini tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan pegawai.

Tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Siapkan Rp 9,2 Miliar untuk Gaji PPPK, Pemkab Bengkulu 'Pembayaran Dipastikan Lancar Hingga Akhir Tahun'

Ribuan guru baru akan memperkuat sekolah-sekolah negeri di berbagai kecamatan.

Begitu juga tenaga kesehatan yang akan membantu fasilitas puskesmas, klinik daerah, dan program kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, tenaga teknis akan menambah kapasitas birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi.

Baca Juga: Ini Daftar Hak dan Fasilitas Resmi PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Keputusan MenPANRB 16/2025

Dengan distribusi tenaga yang lebih merata, Majalengka diprediksi mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintah secara signifikan.


Bulan Depan Gaji Mulai Cair, Status Pegawai Semakin Jelas

Pengangkatan 3.492 PPPK Paruh Waktu menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer di Majalengka.

Status yang kini jelas sebagai ASN kontrak memberikan perlindungan kerja, penghasilan tetap, serta kepastian masa bakti yang selama ini diharapkan.

Dengan konfirmasi bahwa gaji pertama akan cair bulan depan, seluruh PPPK Paruh Waktu kini bisa bekerja dengan tenang.

Serta mempersiapkan diri menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah daerah.***