POJOKSATU.id - Tahapan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024 atau PPG Daljab 2024 telah resmi dimulai.
Dengan demikian, pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Dalam Jabatan 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Hal ini sejalan dengan rilis resmi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui laman PPG Kemdikbud.
Dimana telah dirilis laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ukpppg/.
Laman ini diperuntukkan khusus untuk pendaftaran Dosen Pengampu dan PPG dan Guru Pamong.
Nantinya, Dosen Pengampu dan Guru Pamong itulah yang akan 'mengiringi' peserta PPG Daljab 2024 menjalani pembelajaran.
Rekrutmen Tim Pnguji UKPPPG
Seperti diketahui bersama, ada perbedaan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Yang cukup menonjol adalah, pada tahun ini, keterlibatan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dalam pelaksanaan pembelajaran.
Itu karena program pendidikan profesi guru mulai tahun ini dilakukan secara online atau daring melalui LMS (Learning Management System) di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Hal berbeda lainnya adalah ujian akhir sebelumnya adalah UKMPPG, kini menjadi UKPPPG.
Baik dalam masa pembelajaran sampai dengan UKPPG, nantinya seluruh peserta akan dipantau oleh tim yang saat ini sedang dibentuk oleh Kemdikbudristek.
Saat ini, Kemdikbudristek tengah membuka rekrutmen tim penguji UKPPG atau pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi PPG Kemdikbud dengan link https://ppg.kemdikbud.go.id/ukpppg/.
Berikut ini alurnya:
1. Pendaftara
2. Unggah Berkas
3. Verifikasi berkas
4. Pengumuman seleksi
Syarat Dosen Pengampu dan Guru Pamong
Nah, rekrutmen tim penguji untuk pelaksanaan program pendidikan profesi guru baik dalam jabatan maupun prajabatan tersebut terdiri dari 2 posisi.
Pertama rekrutmen Dosen Pengampu, dan kedua rekrutmen Guru Pamong.
Khusus untuk Guru Pamong, membuka peluang bagi alumni PPG karena salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat pendidik atau serdik.
Berikut ini syarat pendaftaran Dosen Pengampu, antara lain:
1. Memiliki NIDN / NIDK
2. Dosen Pengampu PPG
3. Kualifikasi Akademik Minimal Magister atau Setara (S2)
4. Berlatar belakang di bidang pendidikan
5. Jabatan Fungsional Akademik minimal Lektor
6. Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan
7. Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun
Sementara syarat pendaftaran Guru Pamong, antara lain:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik
2. Pengalaman Mengajar minimal 5 (lima) tahun
3. Berasal dari guru penggerak (diutamakan)
4. Pernah bertugas menjadi Guru Pamong PPG
Halaman berikutnya....Verval Berkas
Verval Berkas
Sementara dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Dosem Pengampu sekaligus dilakukan verval, antara lain:
1. SK Pengangkatan Dosen
2. Sertifikat pendidik atau Sertifikat Keahlian
3. Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir
4. Surat Izin Atasan
5. SK Jabatan Fungsional
Sedangkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Guru Pamong sekaligus dilakukan verval, antara lain:
1. SK Pengangkatan Guru
2. Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir
3. Surat Izin Atasan
Demikian informasi rermi dari laman PPG Kemdikbud, tahapan pelaksanaan PPG Daljab 2024 sudah dimulai, UKMPPG jadi UKPPPG, alumni PPG bisa daftar jadi Guru Pamong. Semoga bermanfaat.***




